Refleksi Akhir Tahun 2020, Ketua MPR RI Bamsoet: “Indonesia Harus Tetap Optimistis”

Refleksi Akhir Tahun 2020, Bamsoet: “Indonesia Harus Tetap Optimistis”

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bangsa Indonea harus tetap optimistis meski telah terjadi berbagai kejadian sepanjang tahun 2020 yang hampir mengganggu keharmonisan dan ketahanan sosial sebagai bangsa.

Dalam refleksi akhir tahun, dia menyoroti sejumlah peristiwa yang menyita perhatian publik mulai dari dampak pandemi Covid-19, ketegangan politik saat penyusuan UU Cipta Kerja, hingga perlunya kepastian berusaha dan sebuah haluan negara.

Bambang mencatat pada pengujung 2020 ini, di seluruh dunia, korban positif Covid-19 telah menyentuh angka hampir 80 juta orang. Korban yang meninggal dunia sekitar 1,8 juta orang.

Sementara di Indonesia, dinyatakan positif Covid-19 hampir menyentuh angka 700.000 orang dan yang meninggal dunia lebih kurang 20.500 orang, katanya.

“Kita semua berduka. Atas nama Pimpinan MPR RI, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam bagi keluarga yang terpaksa berpisah dengan anggota keluarganya akibat Covid-19,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Dia juga menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pahlawan kemanusiaan di rumah sakit, para dokter, perawat, pekerja kesehatan, dan para relawan kesehatan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya.

Bambang mengakui bahwa sejak awal tahun 2020 pemerintah telah mempersiapkan dan merumuskan berbagai rencana, inisiatif program baik berupa rancangan undang-undang dan berbagai peraturan untuk memajukan perekonomian dan pembangunan nasional. Akan tetapi, memang tidak semua bisa dilaksanakan, karena disesuaikan ataupun dihentikan akibat dampak pandemi Covid-19, katanya.

Implementasi UU Cipta Kerja

Terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diundangkan, politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan saatnya kita menunggu implementasinya. Kita sama-sama memahami bahwa UU ini untuk menuntaskan semua peraturan perundangan yang over lapping, katanya.

“Undang-undang ini bertujuan untuk mengharmoniskan kebijakan nasional dengan daerah, memperbaiki rangkaian birokrasi agar semakin optimal, dan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang selama ini merugikan kita semua,” katanya.

Pada bagian lain Bamsoet menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan kegiatan investasi di berbagai wilayah akan berkembang dan ada kepastian hukum bagi semua pelaku bisnis.
Namun demikian, ujarnya, perlu juga diingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan investasi asing semata.

“Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang dapat menstimulasi dan merangsang investasi domestik,” ujarnya.

MPR berharap agar rancangan rumusan turunan dari UU Cipta Kerja betul-betul menjadi perhatian untuk memastikan bahwa negeri kita bukan hanya menyambut kapitalis global. Para pengusaha nasional, ujarnya, harus dapat menikmati hasil kegiatan investasi yang dimaksud.

Perlunya Haluan Negara

Sementara itu, terkait kepastian masa depan pembangunan dan perekonomian nasional, MPR mendukung segala upaya pemerintah untuk membangun bangsa ini di berbagai sektor demi kemakmuran bangsa.

Mulai dari sektor perekonomian, keamanan, ketenagakerjaan, penegakkan hukum, keharmonisan antar pemeluk agama, persoalan sosial dan politik hingga pengentasan kemiskinan, kata Bamsoet.

Karena itu, lanjut Bamsoet, pimpinan MPR berharap agar pemerintah ke depan tetap membuat kebijakan yang holistik atas daerah-daerah tertinggal atau yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Dia mencontohkan penanganan Papua dan Papua Barat agar ada penyelesaian yang permanen.

“Sudah saatnya kita memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan berupa Pokok-pokok Haluan Negara. Dengan demikian, seluruh komponen bangsa akan mendapatkan gambaran bagaimana dan kemana kita dalam jangka waktu tertentu 10, 25, 50 atau bahkan 100 tahun mendatang, katanya.

Menurut Bamsoet, konsep masa depan perlu disusun dalam suatu rancangan dan pedoman strategis sebagai acuan umum haluan negara yang ditetapkan dalam kekuatan hukum yang kuat.

Untuk itu, MPR mengajak seluruh pemangku kepentingan mewujudkan gagasan perlunya hadir kembali pokok-pokok haluan negara atau PPHN sebagai bintang pengarah masa depan Indonesia, katanya.

“Selamat tinggal tahun 2020 yang penuh tantangan dan selamat datang tahun baru 2021 yang memberikan harapan. Semoga 2021 lebih baik,” ujar Bamsoet menutup Refleksi Akhir Tahun 2020.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 29 DESEMBER 2020

1. Adanya penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun YouTube My Asean yang diduga berasal dari Malaysia, respon Ketua MPR RI :

A. Mengecam keras penghina lagu Indonesia Raya tersebut, dikarenakan perbuatan penghinaan terhadap lagu kebangsaan suatu negara merupakan tindak pidana terhadap kehormatan negara.

B. Mendorong pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemenlu dapat mengirimkan nota diplomatik yang berisikan protes kepada pemerintah Malaysia, dan bersama Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN dan Badan Intelijen Negara/BIN melakukan penyidikan dan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait pengusutan dan investigasi kasus tersebut, agar segera diketahui pelakunya yang jika terbukti melakukan pelanggaran dapat segera dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah Malaysia.

C. Mendorong pemerintah Indonesia dan media-media di Indonesia menyampaikan pemberitaan yang berisikan update terkait hal tersebut dengan tidak memprovokasi pembaca/masyarakat, diharapkan juga masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terpancing emosi oleh kejadian tersebut yang berpotensi dapat merusak kerjasama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

D. Mendorong pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dapat segera menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, juga berkomitmen dan memastikan agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang, sehingga kerjasama dan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia dapat tetap terjalin dengan baik.

2. Potensi terjadinya perubahan pasar tenaga kerja di masa mendatang sebagai salah satu dampak dari pandemi covid-19 dan perkembangan teknologi, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai, untuk menghadapi perubahan pasar tenaga kerja, baik melalui pendidikan teknis atau melalui peningkatan pelatihan dan pendidikan masing-masing kementerian dan lembaga, sehingga dengan mempersiapkan angkatan kerja melalui peningkatan keterampilan teknis, seperti kemampuan atau skill dalam satu atau beberapa bidang tertentu, ataupun non-teknis, seperti kemampuan kognitif dan beradaptasi yang baik, tenaga kerja Indonesia mampu bersaing.

B. Mendorong pemerintah bersama Balai Latihan Kerja/BLK memberikan pelatihan kepada angkatan kerja saat ini yang disesuaikan dengan berkembangnya teknologi dalam industri 4.0.

C. Mendorong pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dan persiapan terhadap potensi meningkatnya penggunaan teknologi yang menyebabkan pekerjaan-pekerjaan manusia tergantikan oleh mesin. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang disesuaikan dengan pembagian kerja antara manusia dan mesin.

D. Mendorong pemerintah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia agar dapat memenuhi permintaan di pasar tenaga kerja di masa mendatang, seperti peningkatan kemampuan tenaga kerja dengan keterampilan berbasis teknologi.

3. Melihat peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka opsi melakukan rem darurat atau emergency break, respon Ketua MPR RI :

A. Mendukung kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali melakukan emergency break di wilayahnya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya dengan harapan kebijakan yang diambil nantinya mampu menekan jumlah lonjakan kasus Covid-19.

B. Mendorong Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah daerah lainnya, khususnya daerah penyangga ibukota (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) untuk dapat saling mendukung upaya pemprov DKI yang akan menetapkan kebijakan emergency break/rem darurat dan melalui kebijakan-kebijakan yang dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama di zona merah Covid-19, seperti dengan memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga nantinya dampak positif dari kebijakan yang diambil dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya di wilayah DKI Jakarta.

C. Mendorong Pemprov DKI terus mempersiapkan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 agar berimbang dengan jumlah pasien, termasuk kebutuhan tempat tidur pasien hingga ruang isolasi, sebagai upaya pemerintah menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Mengingat, jumlah kasus harian khususnya di wilayah DKI Jakarta tidak dapat diprediksi sehingga penting untuk mengedepankan upaya/langkah antisipasi.

D. Mendorong Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan PSBB yang dilakukan DKI Jakarta secara komprehensif, dan memperbaiki kekurangan pada pelaksanaan PSBB sebelumnya, mengingat berdasarkan data bertambahnya kasus Covid-19 belakangan ini, mencerminkan bahwa tujuan dari kebijakan PSBB untuk menekan angka kasus Covid-19 masih belum terwujud.

Komentar