DPR Susun Formasi Alat Kelengkapan Dewan dengan PDIP Terbanyak di Seluruh Komisi

Jakarta, b-oneindonesia — Akhirnya DPR RI telah menetapkan nama-nama anggota fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, sudah ada nama-nama anggota yang akan bertugas .DPR juga telah menetapkan nama-nama anggota di berbagai badan, mulai Badan Legislatif, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Musyawarah. Lalu, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan.

Penetapan nama-nama AKD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10). Rapat Paripurna dihadiri oleh 362 dari 575 anggota dewan.

“Apakah jumlah komposisi AKD dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin Rapat Paripurna. “Setuju,” jawab para anggota dewan.

PDIP memiliki anggota terbanyak di semua komisi DPR. Di Komisi I, PDIP mendapatkan anggota terbanyak, yakni 11 orang. Jumlah anggota Komisi I di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (4), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2). Di Komisi II, PDIP mendapatkan anggota terbanyak, yakni 12 orang. Kemudian disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (4), Demokrat (4), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2).

Di Komisi III, PDIP menempatkan 12 anggotanya. Kemudian disusul oleh Golkar (8), Gerindra (8), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (1). PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi IV.

Jumlah anggota Komisi IV di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (5), PAN (3), dan PPP (2). PDIP menempatkan 11 anggotanya di Komisi V.
Jumlah anggota Komisi V di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2). (Baca: 10 Menteri/Kepala Lembaga Baru Pemegang Anggaran Terbesar ) Di Komisi VI, PDIP menempatkan 12 anggota fraksinya. Kemudian disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2). Di Komisi VII, PDIP menempatkan 12 anggota fraksinya.

Jumlah anggota Komisi VII di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (1). PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi VIII. Jumlah anggota Komisi VIII di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2).

Di Komisi IX, PDIP menempatkan 11 orang anggota fraksinya. Jumlah anggota Komisi IX di PDIP disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (1). PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi X.

Jumlah anggota Komisi X di PDIP disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2). Terakhir di Komisi XI, PDIP menempatkan anggotanya sebanyak 12 orang. Kemudian Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (3), PAN (4), dan PPP (2).

Komentar