MENHAN PRABOWO GANDENG SCYTALYS BANGUN SISTEM PERTAHANAN INDONESIA

Jakarta, b-Oneindonesia.co.id – Scytalys, perusahaan raksasa militer asal Yunani bersama pemeritntah Indonesia resmi menyepakati kontrak pembangunan sistem pertahanan terintegrasi pertahanan darat, laut, dan udara Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kesepakatan ini ditandai setelah perusahaan yang dipimpin Dimitris Karantzavelos itu berhasil memenangkan tender kompetitif terbuka untuk memegang hak penuh pembangunan sistem pertahanan Indonesia selama 3 tahun ke depan.

Mengutip keterangan resmi perusahaan, Minggu (16/8/2020), Scytalys mendapatkan nilai kontrak sebesar US$ 49 juta atau setara Rp 730 miliar dari Kementerian Pertahanan untuk pengadaan sistem pertahanan di Indonesia.

“Scytalys telah melanjutkan ekspansi ke pasar internasional, di mana hari ini kami mengumumkan telah menerima kesepakatan senilai US$ 49 juta dari Kementerian Pertahanan Indonesia,” tulis keterangan resmi perusahaan.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sistem pertahanan terintegrasi milik TNI atau yang disebut dengan Command, Control, Communication, Computer, Intelligence, Surveilance, and Reonnaisance (C4ISR).

Program ini, menurut perusahaan, akan membentuk kerangka kerja untuk angkatan bersenjata Indonesia dan membuka jalan dalam mewujudkan kebutuhan dan tujuan operasi jaringan yang dibutuhkan dalam era perang modern.

“Kami sangat menghargai pemberian kontrak ini, yang kami anggap penting secara strategis karena akan memungkinkan TNI memperoleh data yang tersistematis, teknologi, dan fasilitas C4ISR yang diperlukan membangun sistem pertahanan Indonesia,” kata Karantzavelos.

Sementara itu, EFA Group, yang merupakan induk Scytalys menyatakan bahwa Indonesia bukanlah negara pertama di Asia yang membangun sistem C4ISR, ada juga Korea Selatan dan Jepang yang sudah bekerjasama.

“Kami percaya bahwa Scytalys akan mengulangi kesuksesan Theon Sensors, perusahaan pemimpin global kami lainnya dalam sistem penglihatan malam dan pencitraan termal,” kata Nick Papatsas.

Komentar