Fintech Lending Membantu Masyarakat Kurang Mampu

Jakarta B-ONEINDONESIA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mendukung peningkatan kualitas serta jumlah operator yang bergerak di  fintech lending. Otoritas Jasa Keuangan memandang fintech lending sangat dibutuhkan di Indonesia.

Hendrikus Passagi sebagai Direktur Pengawasan dan Perizinan OJK dalam forum Fintech Summit and Expo 2019 berpendapat bahwa saat ini ada 100 juta penduduk Indonesia sangat propektif membutuhkan pendanaan langsung. Masyarakat yang tidak bisa mengakses bank atau pendanaan konvensional bisa terbantu oleh program Fintech Lending. Program ini sangat didukung  karena menciptakan keadilan sosial.

“Pada saat ini baru ada sekitar 127 P2P Lending yang sudah melayani 15 juta peminjam. “Angka ini masih jauh dari total kebutuhan” Ujar Hendrikus.

Pada kesempatan lain, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan fintech P2P lending memiliki kontribusi yang cukup besar bagi Indonesia. Hasil riset INDEF dan AFTECH, fintech bisa berkontribusi Rp 60 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Andrian juga menyebutkan Fintech lending sudan membantu  menciptakan 332 ribu lapangan pekerjaan khususnya dengan memberikan pinjaman modal kepada UMKM. 177 ribu diantaranya merupakan masyarakat miskin.

Komentar