Forum Anti Korupsi Sulsel Ancam Laporkan Ke KPK Oknum Komisi VII DPR RI Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

Makassar, b-Oneindonesia – Koordinator Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi Selatan Ahmad Mabbarani mengecam kericuhan yang terjadi dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir baru-baru ini. Ahmad mensinyalir itu sebagai modus yang bermuatan kepentingan jahat.

Menurut Ahmad Mabbarani, oknum Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, sengaja mengacau di RDP untuk merintangi pembahasan di seputar pencabutan IUP Operasional tambang bermasalah di Kaltim, dimana rencananya akan dipertanyakan pula mengapa IUO OP PT Batuah Energi Prima (BEP) tidak ikut dicabut, Minggu 16 Januari 2022.

Lantaran sengaja diciptakan keributan oleh Muhammad Nasir dengan cara melancarkan tuduhan secara membabi buta dan tanpa dasar kepada seorang pelaku bisnis batubara di Kaltim bernama Tan Paulin yang dia tuding menjadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan di Kaltim.

“Tuduhan tersebut tentu keliru, karena Tan Paulin pembeli batubara di Jetty, dan tidak punya bisnis angkutan batubara yang memakai infrastruktur jalan seperti halnya Nabil Husein Said, putera Ketua PP Kaltim itu,” kata Ahmad Mabbarani saat di temui di Cafe Accarita, Hotel Claro, Makassar.

Tindakan Muhammad Nasir dalam RDP yang sedianya membahas pencabutan IUP Operasional PT BEP, yang menurut Ahmad Mabbarani, secara substansial sangat penting menjadi urung dilakukan,“ . IUP Op PT BEP terbukti telah disalahgunakan untuk menipu sebesar Rp1 Triliun dan membobol Bank Niaga dan Bank Bukopin sebesar Rp1,5 Triliun oleh pemiliknya bernama Herry Beng Kostanto, yang kini masih mendekam di tahanan, berstatus narapidana residivis.

Berdasarkan fakta ini, IUP Op PT Batuah Energi Prima secara hukum wajib dicabut,” ungkap Ahmad.

Terkait permasalahan tersebut, lanjut Ahmad Mabbarani, maka FAK Sulsel akan datang ke Jakarta melakukan pelaporan ke Komisi Anti Korupsi (KPK).

Ahmad menyampaikan FAK akan mengajak LSM yang bergerak di lingkungan hidup, yaitu Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) yang berpusat di Makassar untuk mendampinginya melapor ke KPK,”

“Tindakan Muhammad Nasir ini terindikasi mencemarkan nama baik dan kericuhan itu diduga merupakan ‘pesanan’ dari kelompok yang terancam dicabut IUP-nya, yang mana kami diidentifikasi masih dalam kelompok yang ada pada lingkaran Nasir,” Ungkap Ahmad Mabbarani

Berdasarkan pantauan sebelumnya, fitnah model Muhammad Nasir semacam itu, kata Ahmad, sebenarnya sudah sering dilakukannya kepada pihak lain. Menurut Ahmad Mabbarani, publik sudah paham kualitas dan rekam jejak Muhammad Nasir. Kali ini, kata dia, “ulah Muhammad Nasir telah membuat Menteri ESDM, Arifin Tasrif jadi geram dan tersinggung,”Muhammad Nasir ini bicara tidak benar dan tanpa bukti. Ini bisa memalukan citra DPR RI,” ucap Ahmad Mabbarani.

Lebih lanjut, Ahmad Mabbarani menyampaikan, “kalau Muhammad Nasir punya sangkaan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, ujar Ahmad, dia tidak boleh melakukannya dengan cara menuduh dan menghina orang,”

Tuduhan Muhammad Nasir terhadap pelaku bisnis tambang batubara Tan Paulin dinilai menabrak etika politik, selain secara legal formal, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2003. Hak imunitas yang melekat pada diri anggota parlemen ketika rapat-rapat di DPR, tidak berarti bisa berbuat seenaknya menghina orang.

“Sebaiknya Partai Demokrat menarik Muhammad Nasir dari DPR, kasihan Mas AHY, bisa kena dampaknya punya anggota fraksi brutal dan minus etika kaya si Nasir itu,”UjarAhmad Mabbarani.

Terkait rencana FAK Sulsel melaporkan Muhammad Nasir ke KPK, Ahmad menuturkan sudah adanya bukti dan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan adik kandung Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Ahmad mengungkapkan, Muhammad Nasir, seperti menepuk air di dulang terpecik muka sendiri.

Ahmad Mabbarani mengemukakan, hasil telusuran warga setempat, Herman seorang penambang di Kutai Kartanegara yang memberikan informasi, justru Muhammad Nasir dan anaknya bernama Muhammad Rahul yang diduga melakukan pencurian tambang atau pelaku illegal mining di wilayah Tenggarong,”

Kami punya informasi dari masyarakat, justru Muhammad Nasir ini, mendorong anaknya main tambang ilegal di Tenggarong, konon penanggungjawab lapangannya bernama Marco,” Ungkapnya.

Ahmad yang juga merupakan sahabat mantan Ketua KPK Abraham Samad ini, membeberkan prilaku Muhammad Nasir saat kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI ke Kaltim, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ibarat pepatah, sambil menyelam minum air, Muhammad Nasir meminta otoritas penegak hukum mencarikan dia pemain batu bara koridor.

“Waktu kunjungan kerja ke sana, Nasir minta otoritas hukum di sana mencarikan dia penambang batu bara koridor.

Tak lama, Muhammad Nasir dan anaknya Muhammad Rahul, bergabung dengan pemain koridor dari kelompok ormas pemuda di Kaltim, mencuri batubara di areal IUP Op PT Bukit Baiduri Energi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diduga sudah berkerja perbulan rata-rata berhasil menggangsir 1 juta metric ton, dengan memakai Jetty Dermaga Pratama Perkasa,” bebernya.

Tambang batubara PT Bukit Baiduri Energi yang dicuri kelompok Muhammad Nasir itu, lanjut Ahmad Mabbarani, adalah milik Syamsul Nursalim, pendiri Gajah Tunggal Group yang sejak lama berdomisili di Singapore,”

Manager perusahaannya yang berada di Tenggarong, tak berani melapor ke pihak yang berwajib, karena dibacking oleh pentolan ormas pemuda Kaltim. Makanya, peristiwa Muhammad Nasir yang teriak-teriak ada Ratu Batubara di Kaltim ketika RDP di Komisi VII, “ibarat maling teriak maling. Ada puluhan orang yang siap menjadi saksi dalam kasus ini,”Tegas Ahmad Mabbarani.

Sementara itu, Direktur Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Syamsir Anchi, menambahkan jika lembaganya akan mensupport FAK Sulsel pimpinan Ahmad Mabbarani untuk melaporkan oknum Anggota Komisi VII DPR RI ke KPK RI atas nama Muhammad Nasir dalam waktu dekat,”

Perbuatan dan konspirasi yang diduga dibackengi oknum tersebut, telah menimbulkan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang liar dan penyerobotan lahan yang dilakukan BEP.

Lahan diserobot itu, merupakan lahan yang disiapkan untuk penghijauan, penanaman pohon. Jadi kami sudah dapat ujungpangkalnya, dan ini ada indikasi koruptif karena melibatkan pejabat publik.

“Ya, kami sudah mendeteksi oknumnya di Komisi VII DPR. Jadi KPK harus bertindak. Biarkan kami susun data-data dan melaporkannya langsung secepatnya,”Tambahnya

Selain ke KPK, kata Anchi, juga akan berencana menemui Kepala BOKK Herman Kaheron dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk melaporkan secara langsung ulah oknum Anggota Fraksi Demokrat DPR RI itu, yang terindikasi bermain tambang ilegal di Kaltim.

“Kami juga akan upayakan temui Kang Herman Khaeron dan Mas AHY di DPP Demokrat untuk melaporkan ulah oknum Anggota Fraksinya, selain tidak beretika dalam RDP, juga diduga terlibat dalam permainan tambang ilegal di Kaltim,”Tutupnya.

Pengusaha Batubara Tan Paulin Buka Suara Soal Tudingan Anggota DPR RI

Terkait tudingan yang mengemuka dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan ESDM tersebut, Tan Paulin akhirnya memberikan tanggapan. Tan Paulin menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Yudistira.

Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai salah seorang pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar. Menurut Yudistira, semua tuduhan yang digencarkan tersebut sangat tidak berdasar.

“Kami merasa telah diserang dengan tuduhan-tuduhan yang kejam, tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik klien kami sebagai pengusaha batubara,” terangnya.

Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP. Ia menilai hal ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

 

Komentar