Temu Jenderal Andika & Ketum IDI Bahas soal dr Terawan, Tetap Hormati Aturan IDI

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Jajaran Pengurus bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Hal ini diunggah di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (24/4)

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IDI Adib Hidayat memperkenalkan pengurus baru IDI Hasil Muktamar Aceh. Ketum IDI juga membahas megnenai keputusan pemberhentian tetap Terawan dari keanggotaan IDI. Adib menjelaskan masih memberi ruang kepada terawan untuk menjadi Anggota kembali.

“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal,” ucap Adib.

Tanggapi hal tersebut, Panglima TNI Andika Perkasa bertanya mengenai pengaruh keputusan pemberhentian Terawan dari IDI dan Izin prakteknya di RSPAD Gatot Subroto.

“Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan,” tanya Andika.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap mengikuti keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait nasib dr Terawan Agus Putranto. Begini pernyataan lengkap Jenderal Andika Perkasa soal izin praktek dr Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD).

Mulanya, Jenderal Andika menerima kunjungan Pengurus Besar IDI. Momen ini diunggah akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketum PB IDI dr Adib Khumaidi kemudian memperkenalkan pengurus baru.

Pembicaraan pun mengalir ke status dr Terawan. Jenderal Andika mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan IDI

Berikut pernyataan lengkap terkait pertemuan itu:

Adib: Memperkenalkan pengurus yang baru, sementara SK masih sementara, karena nanti kita rencana pelantikan mudah-mudahan di bulan puasa minggu ke-2 atau ke-3 kita bisa melakukan pelantikan selanjutnya rapat kerja. Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah.

Jenderal Andika: Jadi mengeluarkan (dr Terawan) dari IDI?

Adib: Jadi pemberhentian tetap. Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali. Kita akan kuatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah IDI, siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima

Jendeal Andika: Ya Dokter Adib kan tahu sendiri kalau kita akan selalu berpegang kepada peraturan perundangan jadi IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang menjadi 1 hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati. Kita ikut, tinggal nanti kami apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI, apa yang berpengaruh terhadap izin praktek dokter Terawan di RSPAD. Kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami itu juga akan kita akan ikut aturan.

Siap Dokter Adib?

Dokter Adib: Siap

Jendeal Andika: Siap sama-sama

Diketahui, IDI belum resmi memecat Terawan Agus Putranto dari keanggotaan.

Seperti diketahui, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI terkait pemecatan Terawan harus diproses PB IDI selambatnya 28 hari setelah hasil Muktamar Banda Aceh 25 Maret 2022 rilis.

Artinya, paling lambat PB IDI mengumumkan keputusan pemecatan Terawan di 28 April 2022. Namun, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria belum bisa memastikan kapan sanksi tersebut diberlakukan.

Beni kembali menekankan IDI belum bisa mengeluarkan pernyataan lebih lanjut baik dari perkiraan waktu dan tanggal resmi pemecatan Terawan, meski diakui sudah ada putusan final.

“Masih dalam proses internal organisasi ya, belum ada perkiraan tanggal,” terang dia, Jumat (22/4/2022).

Komentar