Ratusan Pejabat Kejaksaan Akan Dilantik Jaksa Agung Burhanuddin

Jakarta, b-OneindonesiaJaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin akan menggelar pelantikan kepada para Pejabat Teras Kejaksaan Agung, pada Rabu, 02 Maret 2022.

Jadwal pelantikan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (26/02/2022).

Leonard menyampaikan, Jaksa Agung merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mulai Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, staf ahli, hingga beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai Daerah.

Dalam jadwal pelantikan ini, katanya, Jaksa Agung Burhanuddin akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr Drs M Rum SH MH. M Rum sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel).

Kemudian, Jaksa Agung juga akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Sesjamintel) Ely Shahputra.

Burhanuddin juga akan melantik beberapa pejabat Eselon II antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur, dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi.

“Kegiatan pelantikan dilakukan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, pada hari Rabu 02 Maret 2022 pukul 09.00 WIB,” jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) M Rum menjadi Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi juga menunjuk Sesjampidmil Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung.

Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tertanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dengan demikian, M Rum yang pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapusenkum) ini menduduki posisi Eselon I sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pengangkatan M Rum dan Ely Shahputra itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Dengan demikian, maka memutuskan juga untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing, Sudung Situmorang dan Agus Riswanto,” ujar Leonard.

Sudung Situmorang, dengan NIP 196109011988031001, adalah Jaksa Utama dengan golongan IV E yang terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

M Rum yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) akan mengisi posisi yang ditinggalkan Sudung Situmorang.

Leonard melanjutkan, untuk Agus Riswanto dengan NIP 196202161987031003, Jaksa Utama Golongan IV E sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, digantikan oleh Ely Shahputra.

“Selanjutnya mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya masing-masing, Saudara Dr Drs M Rum, SH. MH., NIP 196512271990031002, Jaksa Utama Madya Golongan IV D, sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan, Saudara Ely Shahputra, SH. MH., dengan NIP 196408231993031001, Jaksa Utama Madya Golongan IV D sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” demikian Leonard membacakan Surat Pengangkatan dari Presiden Joko Widodo itu.

Sebelumnya juga, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap ratusan pejabat struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten (Kajati Banten).

Selain Leonard, puluhan pejabat Kejaksaan yang sudah memangku bintang di pundak juga mengalami rotasi atau mutasi.

Dr Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Kajati Banten) dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI). Kini posisi Reda Manthovani diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dr Mukri, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), dan kemudian menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas), kini dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel).

Untuk Mukri, ini adalah kali kedua bagi mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Kalimantan.

Sedangkan Hari Setiyono, yang juga pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, kini dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kajati Kepri) menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel).

Dr Mia Amiati, dirotasi dari Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim).

Kemudian, Dr Asri Agung Putra, yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI), kini dimutasi dari jabatannya di Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Sesjampidsus) menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Sesjamwas).

Selanjutnya, Ida Bagus Nyoman Wismantanu, dirotasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Sesjampidsus) di Kejaksaan Agung.

Idianto yang merupakan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Andi Herman dirotasi dari Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng).

Sedangkan, Tomo dimutasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut pada Jampidsus).

Kemudian, Yulianto, dirotasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat).

Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Karopeg), Katarina Endang Sarwestri, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY).

Dr Dwi Setyo Budi Utomo, yang merupakan Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kajatisu), dimutasi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).

Yudi Indra Gunawan yang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dirotasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri).

Kemudian, Harli Siregar yang merupakan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel), kini dirotasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Wakajati Babel).

Roberthus Melchisedek Tacoy, yang menjabat Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dirotasi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Tidak kurang dari 66 pejabat teras Kejaksaan Agung dirotasi atau pun dimutasi, seperti yang tertuang pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Sedangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-171/C/02/2002 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, pada Jumat, 18 Februari 2022, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jambin) Dr Bambang Sugeng Rukmono, terdapat sebanyak 268 orang Pejabat Eselon III Kejaksaan Republik Indonesia yang mengalami rotasi dan mutasi.

Komentar