Keputusan Presiden & Panglima, Jenderal TNI Ini Jabat Posisi Pimpin Lemhanas

Jakarta, b-OneindonesiaMayjen TNI Mohamad Sabrar resmi menjabat Wakil Gubernur Lemhannas RI, Rabu (27/4). Sabrar dilantik langsung Gubernur Lemhannas di Ruang Dwiwarna Purwa, Jakarta.
Sabrar dalam proses pengucapan sumpah janji jabatan mengaku akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri.

“Saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri,” kata dia melalui keterangan pers dari Humas Lemhannas RI, Rabu.

Sabrar adalah perwira TNI lulusan Akademi Militer 1988. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI, dia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas RI, Kadispenad, Kasdam IV/Diponegoro, Kapuspen TNI, dan Pangdam I/Bukit Barisan.

Pengangkatan Sabrar sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2022

Keputusan itu diketahui berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Selain itu, pengangkatan Sabrar sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI mengacu keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022.

Adapun, Sabrar menjadi Wakil Gubernur Lemhannas RI menggantikan Marsdya TNI Wieko Syofyan.

Andi pun mengapresiasi kinerja Wieko sebagai Wakil Gubernur dan ketika menjabat sebagai Plt. Gubernur Lemhannas RI.

“Hari ini saya sebagai Gubernur Lemhannas RI mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras yang Bapak Wieko dan Ibu telah lakukan selama ini di Lemhannas RI,” ujarnya.

Komentar