Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna Terpilih Pimpin Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

Nanan Soekarna dan Meidy Katrin Lengkey bersama Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto

Jakarta, b-Oneindonesia – Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna dilantik sebagai Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) periode 2022 – 2027 di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Pelantikan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto.

Seusai dilantik, Nanan menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di dunia. Dengan demikian, APNI akan bersinergi dengan pemerintah, pengusaha dan masyarakat perihal pertambangan nikel.

“APNI berperan mendukung kebijakan dan program pemerintah, menampung semua keluhan pengusaha pertambangan nikel agar bisa mensinergikan kepentingan-kepentingan yang ada,” katanya di Hotel Novotel, Jakarta, Minggu (6/3/2022).

APNI menurutnya juga mendukung dibukanya pembangunan smelter bagi pihak asing di sektor hilir.

Namun, sikap ini harus didorong agar keberadaan industri hilir turut memberikan kontribusi pendapatan untuk negara.

“Maka, harus kita awasi bersama. Mudah-mudahan dengan APNI yang tidak memiliki motivasi apapun, bisa kita sampaikan kepada pemerintah tentang hal ini,” terangnya.

Adapun, Nanan merupakan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) pada 1 Maret 2011 hingga 1 Agustus 2013. Jenderal bintang tiga tersebut mendampingi Jenderal (purn) Timur Pradopo yang menjabat Kapolri.

Dari berbagai sumber disebutkan bahwa Nanan merupakan alumni terbaik Akpol 1978 dan meraih Adhi Makayasa. Dia merupakan sebagai jenderal bercitra bersih dan dianggap mampu membenahi sektor internal kepolisian saat itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa selama ini asosiasi telah berhasil memasukan ketentuan harga patokan mineral (HMP) dalam Peraturan Menteri ESDM No/11/2020 dan dibentuknya tim pengawas HMP melalui Kepmenko No 108/2020.

Pihaknya masih memperjuangkan standardisasi harga nikel. Pasalnya bila tidak, maka pembelian bijih nikel dari pertambangan bakal berpengaruh pada kebocoran penerimaan negara.

“Sekarang kami sedang berjuang bagaimana semua transaksi jual beli nikel sesuai Permen No 11/2020. Bahwa semua transaksi ini berbasis FOB. Tidak terjadi lagi manipulasi analisa, tidak terjadi lagi demurrage tongkang yang berlangsung lama, dan tidak terjadi lagi penambang modali smelter,” tuturnya.

Berikut daftar dewan pengurus APNI Periode 2022 – 2027 :

Ketua Umum: Drs. Nanan Sukarna

Wakil Ketua Umum I: Ir.Wiratno M.Si

Wakil Ketua Umum II: Yoseph Paskananda

Wakil Ketua Umum III: Samuel Utang,ST.MM

Sekretaris Jenderal: Meidy Katrin Lengkey

Wakil Sekretaris Umum: Rudi Rusmadi Sucianti

Wakil Sekretaris Umum: Saenong

Bendahara Umum: Dr. Ir. Anton Setiady,MBA,SH.MH

Wakil Bendahara Umum: Rahmat Nurendra 

Wakil Bendahara: Tubagus Daniel

Bidang Perizinan: Ense Da Cunha Solapung

Bidang Komersil: Al Maodudi,S.Sos dan Anton Timbang

Bidang Cadangan Mineral Nikel: Maman Khairussalam

Bidang CPI competent person and independent: Rizal

Research and Development Nikel: Richard Tandiono dan Ir.Taruna Aji

Notaris & Hukum: Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH dan Ida Sumarsih

Hukum: Davin Pramadita,SH MM

Pajak dan PNBP: Asbi Allah

LO/Humas Eropa dan Rusia: Olfriady Letunggamu

LO/Humas China: Kenneth Yunianto dan Nicole Cahyadi

LO/Humas Korea: Kim Jong Jin

LO/Humas Singapura dan Amerika: Aghita Hersen Lebang

LO/Humas TNI-Polri: Christian Mulia

LO/Humas antar Lembaga: Nirwan

Corporate Social responsibility /CSR: Edy Santi dan Satria Adi Winanto Asiku

Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah: Dr.Ir.Bunga Somba, MSC

Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara: Muhammad Fajar Hasan

Koordinator wilayah Maluku dan Maluku Utara: Maria Chandra Pical

 

Komentar