Masalàh Isu Pengaturan Skor di Liga 2 Indonesia Diselesaikan Cara Damai

Banua Sanjaya Hasibuan kuasa hukum Putut Wijarnako (kiri) bersama Manajer Perserang Babay Karnawi berikan keterangan pers 

Jakarta, b-Oneindonesia – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Manajer Perserang Babay Karnawi terhadap Mantan Pelatih Perserang Putut Wijarnako terkait pengaturan skor di Liga 2 Indonesia akhirnya bisa diselesaikan dengan cara perdamaian (kekeluargaan) antar kedua belah pihak.

Kedua belah pihak melakukan pertemuan di Ibis Hotel Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (9/11/2021), menandatangani surat perjanjian agar permasalahan ini tidak lagi berlanjut ke jalur hukum.

Banua Sanjaya Hasibuan selaku kuasa hukum Putut Wijarnako mengatakan pada hari ini menandatangani surat pernyataan perdamaian setelah sebelumnya ada dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

“Ketika beliau menandatangani surat tersebut, akan disaksikan langsung oleh Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Yeyen Tumena,” ujarnya kepada awak media di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/11/2021).

Banua menyatakan dengan adanya surat perjanjian perdamaian, kedepan tidak ada lagi para pihak yang coba menggoreng permasalahan ini di kemudian hari. Sebagai kuasa hukum APSSI menghimbau jika ada pihak yang mengganggu dan tidak mememberikan kewenangan pelatih di Indonesia, maka kami akan memproses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Sebagai legal APSSI yang mewakili mereka, pada hari ini juga saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Manajer Perserang atas itikad baiknya terhadap klien kami. Semoga setelah ini tak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak sebagaimana dengan isi surat perjanjian yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Manajer Perserang Babay Karnawi mengungkapkan saya sebagai Manajer Perserang mewakili tim sepakbola Perserang telah mencabut pernyataan kami terkait dugaan pengaturan skor yang dilakukan oleh saudara Putut beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan ini juga saya ingin beritahukan bahwa telah memberikan surat pemberhentian dengan hormat kepada beliau pada tanggal 6 November 2021.

“Selain itu, kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Putut dan juga Ketua Umum APSSI Yeyen Tumena terkait pernyataan kami sebelumnya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kesempatan yang baik ini, semoga ke depan tidak ada lagi permasalahan hukum dan jangan ada lagi yang menyangkut pautkan masalah ini,” tutupnya.

Sebelumnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menyatakan Putut Wijarnako tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan dugaan pengaturan skor di Liga 2 Indonesia, sehingga dirinya tidak dikenai sanksi apapun.

Komentar