IMMORALITAS KELOMPOK ORANG BODOH !!

Jakarta, b-Oneindonesia – Dunia beradab terhenyak oleh berita kematian seorang tua-renta berusia 89 tahun yang tuli, karena dikeroyok massa pada hari minggu di permulaaan tahun 2022 di Jl Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur. Pengeroyokan dilakukan setelah teriakan fitnah, bahwa sang kakek adalah maling mobil.

Pada tahun sebelumnya di 2021 juga terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di Pondok Indah dan juga terhadap seorang tentara di Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Pada tahun 2020 terjadi pengeroyokan terhadap seorang bintara di Bukit Tinggi Sumatera Barat, sehingga hampir setiap tahun terjadi penganiayaan, perusakan, demonstrasi anarkis atau aksi beringas massa di berbagai tempat di negara demokrasi ini sejak reformasi bergulir pada tahun 1998.

Perilaku masyarakat kita semakin brutal sangat memprihatinkan, dengan aksi-aksi kelompok orang bodoh yang immoral.

Kebebasan telah disalahartikan sebagai perilaku semau-maunya, yang bertentangan dengan prinsip hidup suatu negara kekeluargaan.

Keinginan reformasi untuk mengubah politik totaliter menjadi politik demokrasi, telah tersesat dengan mengubah dari kekuasaan diktatorial kepada kelompok orang bodoh yang anarkis.

Negara yang wajib melegitimasi kebebasan atas dasar persamaan hak individu, kewibawaannya digerogoti oleh mereka.

Keyakinan bahwa kebebasan akan membawa manusia ke arah kebaikan ternyata gagal dipahami, setelah mereka mulai menjauhi dasar filsafat bangsanya sendiri.

Pancasila mewajibkan mereka dan kita semua untuk memegang teguh perikemanusiaan yang adil dan beradab, dalam praksis seluruh sila-sila yang merupakan roh dari jasad negara bangsa Indonesia.

Kebiadaban justru kini melanda orang sampai tega untuk membunuh kakek tua yang tak berdaya dan dilain pihak kelompok orang bodoh yg immoral itu justeru bangga dengan memperkosa anak-anak di bawah umur seperti yang baru terbongkar di pesantren Madani pada bulan Mei tahun lalu.

Liberalisme yang dipilih oleh modernitas dunia adalah negara hukum yang demokratis, bukan negara hukum yang diberlakukan oleh orang-orang bodoh yang dapat menggiring masyarakat kita semakin tersesat.

Demokrasi Pancasila menjamin hak-hak asasi manusia, dengan rakyat memilih sendiri wakil-wakilnya untuk menentukan arah politik negara.

Kapal besar Indonesia yang sudah tersalib jauh oleh China ini memerlukan nakhoda intelektual demokrasi politik, yang bermoral Pancasila dan kepala kamar mesin yang menghayati UUD 1945 dan aturan perundang-undangannya sebagai hukum positif yang telah disepakati.

Wakil-wakil rakyat harus bermusyawarah dalam MPR kembali, untuk segera membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Republik Indonesia.

Pemerintahan negara diangkat dan diberhentikan oleh para wakil rakyat yang cerdik-cendekia dan yang berpendidikan cukup, untuk menyegarkan kembali disiplin sosial (social redisplineering) yang semakin rontok.

Membiarkan sekelompok orang bodoh berkuasa, merupakan tindak pidana karena pembiaran (crime by omission)

Pemimpin rakyat yang cerdas, bijak dan tegas yang harus memimpin rakyat kita yang paternalistik, dalam menghapus segala bentuk imoralitas dan mampu menjamin kebebasan dalam beragama serta berkepercayaan bagi seluruh rakyat.

Dengan mengamalkan filsafat Pancasila maka kelompok penumpang kapal yang bodoh itu, tidak mungkin dapat merebut kendali kapal dari para awaknya yang nasionalis, pandai dan penuh etika.

AM Hendropriyono: 
Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Komentar