INDONESIA MENTERENG DI LUAR, REMUK DI DALAM

“Panorama “rancak di labuah” atau “mentereng di luar, remuk di dalam” adalah penyakit sosial kronis yang menipu kita selama ini. Sumpah jabatan para birokrat pejabat publik tidak ada pengaruhnya pada perilaku mereka.”

By :
AHMAD SYAFII MAARIF

Pada 23 Oktober 2021, rombongan Staf Khusus Bidang Ekonomi lingkungan Istana bertamu ke rumah saya di Yogyakarta.

Rombongan ini dengan mobil sedang berkeliling di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam rangka memantau sampai berapa jauh perintah dan kebijakan Presiden diterjemahkan sampai ke tingkat bawah.

Temuannya ternyata tak banyak berbeda dari kesan publik pada umumnya: sebagian besar perintah dan kebijakan itu tak jalan atau sengaja dibelokkan di tingkat bawah.

Di beberapa daerah, cengkeraman kuku konglomerat tertentu dibiarkan beroperasi dalam menangani kegiatan ekonomi yang menyangkut hajat orang banyak. Ini sama saja dengan membunuh rezeki wong cilik.

Padahal hal itu berlawanan dengan perintah dan kebijakan Presiden, karena jelas hanya menguntungkan pengusaha yang memang sudah sangat kuat.

Sering benar berlaku di negeri ini, si kuat memangsa si kecil yang tidak berdaya.

PERMAINAN PREDATOR

Untuk jelasnya, inilah temuan tim staf khusus bidang ekonomi itu tentang betapa kejamnya permainan konglomerat predator itu.

“Untuk beras/padi terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur, seperti Lamongan, Bojonegoro; di Jawa Tengah, terjadi di Kendal, Pemalang, dan beberapa kabupaten lainnya.”

Cengkeraman ini “mematikan penggilingan-penggilingan kecil yang memiliki modal terbatas.

Untuk jagung, juga sudah merambah ke sentra-sentra produksi jagung di Sumbawa, Jawa Timur, Jawa Tengah.

Salah satu implikasinya adalah peternak ayam petelur susah mendapatkan jagung, terutama saat bukan panen.” (Berdasarkan WA staf khusus yang saya terima pada 7 November 2021, jam 09.14).

Ini baru sebuah contoh kecil tentang bagaimana niat baik Presiden itu dipermainkan pada tingkat akar rumput.

Contoh-contoh semacam ini bisa ditemui hampir di semua lini jaringan birokrasi negara yang sering menjadi perpanjangan tangan konglomerat.

Mungkin sebagian informasi tentang penyimpangan ini sampai ke telinga Presiden, Sebagian besar yang lain tidak dilaporkan.

Maka, apa yang digembor-gemborkan sebagai reformasi birokrasi berjalan sangat lamban, berhadapan dengan mentalitas birokrat yang sudah puluhan tahun karatan.

Fenomena semacam ini berlaku juga di kalangan Kepolisian
dan tentunya juga di kalangan TNI: kebijakan atasan ditorpedo di tingkat bawah.

Jika republik ini diibaratkan sebuah restoran tertentu, bersih, mentereng, dan gagah di bagian depan, tetapi jorok dan berantakan di bagian dapur.

Dalam bahasa Minang ada ungkapan “rancak di labuah” (tampak elok di jalan, tetapi di rumah sebenarnya manusia papa). Atau, mentereng di luar, remuk di dalam.

Tentu perbandingan ini tidak selalu tepat, karena ada bagian-bagian yang bagus di dapur republik ini, sekalipun mungkin baru berupa riak-riak kecil. Gelombang besarnya adalah seperti gambaran restoran itu.

Sudah berjalan selama 23 tahun era Reformasi
yang semula mengusung slogan anti-KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), ketiga penyakit sosial ini malah semakin kambuh dari waktu ke waktu.

Slogan tinggal slogan, realitas berlangsung secara liar menurut kehendaknya sendiri.

Negara dan masyarakat gagal mengawal keliaran ini.

Dalam sidang G-20 di Roma baru-baru ini, Presiden Joko Widodo begitu dihargai di sana, sehingga untuk tahun 2022 jabatan presidensi kelompok ini dipercayakan kepada Indonesia.

Ini sebuah kehormatan internasional kepada negara ini yang patut disyukuri.

Tetapi di sisi lain, dalam negeri yang menjadi dapur Republik, masalah sosial, ekonomi, budaya, dan politik jauh dari keadaan nyaman, jika bukan berantakan.

Korupsi tetap menggurita, narkoba seperti tidak bisa dibendung, ulah oknum polisi dan aparat lain sangat menusuk perasaan kita semua terus saja terjadi.

Ada aparat yang melindungi perjudian, penambangan liar, dan segala macam bentuk kelakuan busuk lainnya.

Di dunia peradilan, gejala kumuh serupa juga tidak sulit ditemui. Di mana-mana terjadi jual beli perkara.

Sekitar 80 persen pengacara, kata Todung Mulya Lubis kepada saya beberapa tahun yang lalu, adalah mafia hukum belaka.

Artinya negara gagal menjalankan tugasnya dalam manajemen BUMN itu.

Sejak beberapa tahun terakhir, publik disuguhi berita kelam tentang BUMN pelat merah yang sudah lama makan ususnya sendiri.

Sebutlah itu Asuransi Bumiputra 1912, Asuransi Jiwasraya, PT Asabri Persero, PT Garuda Indonesia, dan puluhan BUMN yang lain sudah berada di pinggir jurang kehancuran.

Padahal semua BUMN ini pasti ada komisarisnya yang bertugas mengawasi perusahaan.

Dengan kenyataan getir ini, maka dapat disimpulkan bahwa jajaran direksi dan jajaran komisaris sama-sama terlibat perbuatan kongkalikong yang mengakibatkan perusahaan pelat merah kehabisan napas.

Artinya negara gagal menjalankan tugasnya dalam manajemen BUMN itu.

Sekiranya BUMN ini dikelola dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab selama ini, akan besar sekali manfaatnya bagi kepentingan rakyat banyak.

PT Garuda Indonesia perlu mendapat sorotan khusus karena kelahirannya senapas dengan napas Republik yang selama ini menjadi kebanggaan kita semua.

Embrionya dimulai tahun 1948 saat rakyat Aceh berhasil mengumpulkan 20 kilogram emas untuk membeli pesawat RI 001 Seulawah yang legendaris itu.

Kemudian tahun 1950 muncul PT Garuda Indonesia, BUMN penerbangan milik negara.

Saya selama lebih dari 20 tahun menggunakan pesawat Garuda ini.

Pelayanannya bagus, bersih, makanan kecil selalu disediakan, sekalipun harga tiketnya lebih mahal dari pesawat yang lain.

Tetapi mengapa pada akhirnya PT Garuda ini menjadi berantakan, sementara anak perusahaannya PT Citilink bisa bertahan dan relatif bagus.

Dengan jumlah utang sebesar Rp 70 triliun, manajemen PT Garuda ternyata sudah lama membusuk dari dalam.

Lagi-lagi seperti wajah restoran di atas sebagai bagian dari wajah Republik yang bagian muka dan bagian belakang berbeda seperti siang dengan malam.

Di depan terang benderang, di belakang suram, kelam, dan pengap.

Pada skala yang lebih mendasar, lembaga koperasi yang disebut-sebut sebagai bagian yang menyatu dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sudah sejak proklamasi dibiarkan mati suri.

Sering disebut sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan, tetapi nasibnya seperti pohon kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati pun tidak mau.

Panorama “rancak di labuah” atau “mentereng di luar, remuk di dalam” adalah penyakit sosial kronis yang menipu kita selama ini.

BENAHI DAPUR SENDIRI

Kegetiran ini telah lama mengundang pertanyaan besar: apakah pola pembangunan bangsa dan negara ini mau berpedoman kepada UUD 1945 atau Konstitusi ini hanyalah dipakai sebagai tameng untuk menutupi keganasan sistem de facto neo-liberalisme yang mengkhianati seluruh ruh Pancasila dan UUD 1945?

Panorama “rancak di labuah” atau “mentereng di luar, remuk di dalam” adalah penyakit sosial kronis yang menipu kita selama ini.

Sumpah jabatan para birokrat sebelum diangkat atau menjabat sebuah posisi seperti tidak ada pengaruhnya dalam mengawal dan meluruskan perilaku mereka sebagai pejabat publik.

Kebiasaan ABS dan AIS (asal bapak senang dan asal ibu senang) yang memuakkan masih saja setia bersama kita sampai hari ini.

Ini adalah perilaku culas yang menutup realitas hitam yang sebenarnya.

Akhirnya, selamat buat Presiden Joko Widodo yang semakin dihargai di tingkat global, tetapi tengok jugalah suasana dapur republik kita yang masih kocar-kacir dengan wajah suram.

Sebenarnya beban Presiden akan semakin ringan sekiranya para menteri dan pejabat di bawahnya mau bekerja dengan baik, jujur, dan penuh rasa tanggung jawab. Tetapi nilai inilah yang terasa semakin mahal sekarang ini!

Komentar