BPIP & MPR RI Perkuat Sinergitas Pembumian Ideologi Pancasila

Bekasi, b-Oneindonesia – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) gelar Diskusi Kelompok Terpumpun di Bekasi, Jawa Barat Kamis, (23/12). Diskusi dengan tema “Pancasila dalam Perspektif Keagamaan” : Sejarah pemikiran dan keormasan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergitas dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparan awal diskusi Wakil MPR Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H menjelaskan perjalanan sejarah Pancasila generasi ke generasi, era ke era seperti era reformasi sampai saat ini generasi milenial yang nyaris hilang dari kolektif bangsa.

“Pada saat itu MPR merasakan betul suatu phobia di tengah-tengah masyarakat diawal proses reformasi, phobia yang saya maksud bukan main-main karena sifatnya fundamental dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan bernegara”, ucapnya.

Dengan datangnya berbagai paham ideologi-ideologi trans ke tengah-tengah masyarakat, baik yang datang dari dunia yang menganut dunia kebebasan atau paham idividualisme, liberalisme dan kapitalisme maupun juga paham paham-radikalisme dan ekstrimisme keagamaan menjadi keresahan bersama.

“Nah di dalam bekerjanya konteks ideologi ini, para propaganda membuat sebuah kegaduhan supaya memecah belah bangsa”, ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga negara bangsa indonesia untuk bersyukur dan selalu menghargai jasa-jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan mengkristalisasi keringat darah nyawa air mata para pejuang dari semua golongan .

“Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan, negeri ini seperti tadi yang dikatakan Pak Try Sutrisno, bukan negeri yang tiba-tiba jatuh dari langit lalu 76 tahun kita nikmati kemerdekaannya”, ucapnya.

Menurutnya jauh sebelum proklamasi kemerdekaan bangsa, para pendiri bangsa Indonesia telah memikirkan jauh-jauh hari dasar ideologi yang menjadi pegangan yang fundamental bagi lahirnya Indonesia sebuah negara atau bangsa.

Ia berharap ke depan MPR dan BPIP tetap terus berkomitmen bergandengan tangan, bergotong royong dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan ideologi transnasional. Karena ini tugas kita bersama untuk memperkuat, mempertahankan ideologi bangsa.

“Mari terus bergandengan tangan karena dalam membumikan nilai-nilai Pancasila tidak bisa sendiri-sendiri perlu gotong royong MPR dengan BPIP dan semua elemen bangsa, sehingga terwujudnya bangsa yang aman, damai, adil dan makmur”, jelasnya.

Kepala BPIP Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D mengatakan bangsa indonesia patut bersyukur dan bangga karena salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara kebesaran keluasan dan kemajemukan baik dalam dimensi antropologis dan sosiologis, yaitu sebagai sebuah negara atau bangsa yang mengikat lebih dari 500 suku bangsa dan bahasa, agama, budaya dan kelas sosial serta memiliki lebih dari 17 ribu pulau.

“FGD ini merupakan salah satu bentuk sinergitas kita untuk membumikan Pancasila pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, ujarnya.

Meskipun demikian ia menyebut keberagaman tersebut menjadi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Salah satu yang masih terjadi adalah konflik yang berbasis isu keagamaan karena menajamnya perbedaan penafsiran dan melahirkan sikap toleransi, ekstremisme, radikalisme dan terorisme.

Menurutnya pada tanggal 1 Juni Ir . Soekarno mengusulkan Ketuhanan yang Maha Esa sebagai salah satu sila dari Pancasila. Secara spesifik, nilai ketuhanan yang menjadi prinsip dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dalam kaitan ini, Ir. Soekarno menempatkan kata sifat “Secara Kebudayaan”, sehingga menjadi “bertuhan secara kebudayaan”. Yang dimaksud dengan bertuhan secara kebudayaan ialah bertuhan tanpa “egoisme agama, yaitu mengamalkan dan menjalankan agama, baik islam, kristen, katolik, budha, konghucu dengan cara yang berkeadaban atau menghormati satu sama lain”, paparnya.

Ia juga menegaskan Pancasila merupakan mahakarya para pendiri bangsa, sebuah ideologi negara yang teruji karena lahir dari kesepahaman antar kelompok yang beragam. Bahkan lahirnya Pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja, melainkan tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis.

“Seperti dikatakan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Agama dan Pancasila memiliki kesamaan fungsi yaitu sebagai nilai dan alat untuk mencapai kesejahteraan batin masyarakat namun perannya yang berbeda”, tegasnya.

“Agama memiliki peran sebagai perekat sosial dan pembina rohani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman negara. Agama adalah rumah besar yang menyajikan tata kelola mental, spiritual dan seluruh sendi kehidupan manusia sedangkan Pancasila adalah rumah besar ragam agama dalam menyajikan tata kelola negara supaya terarah pada sasaran”, jelasnya.

Dalam penutup sambutannya ia juga berharap dalam implementasinya nilai-nilai Pancasila perlu diterjemahkan secara lebih konkret agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat beragama dan perlu dilakukan sinergitas yang terus-menerus oleh seluruh pemangku kekuasaan negara, para pemuka agama dan seluruh komponen masyarakat.

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa harus menjadi jalan tengah untuk mengeliminasi pemahaman terhadap ajaran yang cenderung mengarah pada sikap intoleransi, eksklusif yang mengancam”, tutupnya.

Dalam Keynote Speech Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menjelaskan Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang lahir dan digali dari buminya Indonesia, maka sudah selayaknya lembaga negara kementerian lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik dan komponen masyarakat lainnya mendorong pemahaman yang kuat.

Menurutnya pemikiran-pemikiran dan warisan luhur para pendiri bangsa dapat selalu diketahui asal-usulnya dari generasi ke generasi serta dari zaman ke zaman, sehingga menjadikan nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan, musyawarah yang bertujuan menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial dalam semangat gotong royong sebagai kepribadian khas bangsa Indonesia dapat teraktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila yang digali dan lahir dari bumi Indonesia sudah menjadi konsensus Nasional. Didalamnya terkandung nilai-nilai kebenaran etis yang berakar dari nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum negara ini merdeka”, jelasnya.

Menurutnya perkembangan situasi global yang diikuti kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara tentunya diharapkan dapat menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.

“Karenanya diperlukan penguatan kelembagaan pembinaan ideologi Pancasila agar nilai-nilai Pancasila dapat dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, dibutuhkan suatu landasan hukum yang lebih kuat melalui penguatan kelembagaan BPIP melalui undang-undang”, harapnya.

Dari pernyataan Soekarno, kita melihat bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila merupakan bagian dari Weltanschauung politis tentang bagaimana menjalankan kehidupan bersama yang beradab dan berkebudayaan di tengah masyarakat Indonesia yang pluralistis.

“Dalam hal ini, kita perlu membedakan antara Weltanschauung politis yang terkandung di dalam Pancasila di satu sisi, dan Weltanschauung religius yang menjadi inti dari ajaran agama-agama di lain sisi”, paparnya.

Ia juga menyebut Weltanschauung politis, Pancasila adalah falsafah kenegaraan yang berfokus pada dimensi sosial manusia, yaitu menjalankan kehidupan politis untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sementara itu, Weltanschauung religius dalam berbagai ajaran, tradisi, dan komunitas agama berfokus pada dimensi spiritual manusia, yaitu jalan untuk mencapai keselamatan atau pembebasan.

“Sepanjang Pancasila menjadi Weltanschauung politis dan agama-agama tetap menjadi Weltanschauung religius, tidak akan ada konflik atau pertentangan antara agama dan Pancasila, serta antara agama dan negara yang berlandaskan Pancasila”, ujarnya.

Dalam kerangka falsafah kenegaraan Pancasila, relasi agama dan negara tidak akan pernah tampil dalam dua wujud ekstrim yakni negara-agama atau negara yang anti agama.

“Karenanya, Indonesia yang berlandaskan Pancasila tidak anti-agama, bukan negara-agama, tapi sebuah negara yang ramah terhadap agama-agama, negara yang menghormati kebebasan beragama atau berkeyakinan warga negaranya’, ucapnya.

Ia berharap melalui diskusi tersebut dapat tersusunnya rumusan perspektif Pancasila dan Agama yang memberikan pemahaman kepada seluruh komponen masyarakat, sehingga mampu meningkatkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi khususnya kepada MPR, Para Tokoh Agama dan Akademisi serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian acara ini”, harapnya.

“Semoga melalui rangkaian acara ini dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, membuat terobosan dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2022 dan di tahun-tahun yang akan datang”, tutupnya.

Acara tersebut juga dilanjutkan dialog dengan menghadirkan berbagai narasumber dari semua golongan agama, pakar, sejarawan, berbagai tokoh dan organisasi kemasyarakatan.

Komentar