Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Beberkan Alasan Anggota Pansus RUU IKN Berangkat ke Kazakhstan

Jakarta, b-Oneindonesia – Pemerintah lewat Bappenas dan sejumlah anggota Pansus RUU Ibu Kota Baru DPR berangkat ke Kazakhstan. Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi penjelasan soal keberangkatan ini.

“Terkait dengan keberangkatan anggota DPR ke luar negeri, yaitu ke Kazakhstan, yang pertama kami sampaikan itu adalah agenda pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Dasco menyebut memang ada keputusan Badan Musyawarah DPR agar seluruh kunjungan DPR ke luar negeri dibatalkan. Namun, kunjungan kali ini disebut sudah disepakati bersama-sama dengan pemerintah dan memang ada pejabat yang dikecualikan, yaitu yang mewakili tugas penting negara dan undangannya tidak bisa dibatalkan.

“Yang kedua, memang dalam rapat Bamus sudah diputuskan bahwa semua kunjungan luar negeri itu dibatalkan kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara atau wakil dari parlemen yang kemudian undangannya tidak bisa diwakilkan,” kata Dasco.

Anggota tetap Pansus RUU Ibu Kota Baru berjumlah 30 orang dengan 26 orang sebagai anggota pengganti. Dasco menyebut anggota Pansus Ibu Kota baru yang berangkat ke Kazakhstan hanya 5 orang saja bersama Bappenas.

“Hanya 5 orang yang berangkat bersama-sama dengan Bappenas untuk mewakili anggota Pansus yang lain dan memang jumlahnya kita batasi untuk bersama-sama dengan Bappenas untuk melakukan studi ke Kazakhstan yang pernah pindah ibukota negara,” kata dia.

“Sementara delegasi anggota yang lain dibagi ke Kaltim juga dengan jumlah yang terbatas,” ujar Dasco.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota DPR ke Kazakhstan merupakan permintaan pemerintah. Indra menyebut studi banding itu bukan keinginan DPR.

“Bahwa untuk studi banding Kazakhstan itu adalah permintaan pemerintah ke DPR. Clear, ya, harus jelas, ya. Bukan keinginan DPR,” ujar Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Kunker itu diikuti anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Mereka berangkat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Jadi kenapa DPR ikut berangkat karena pemerintah ingin sekali DPR ikut dalam tim pemerintah yang melakukan studi banding. Jadi bukan inisiatif DPR,” ujar dia.

Dia mengatakan RUU IKN merupakan produk legislasi inisiatif pemerintah. Dia menjelaskan studi banding ke Kazakhstan dianggap perlu lantaran negara itu pernah melakukan pemindahan ibu kota negara.

“Pertama, undang-undangnya adalah inisiatif pemerintah. Kedua, studi banding itu adalah bagian pelengkap untuk memahami model suatu ibu kota negara, salah satunya Kazakhstan, yang melakukan pindah ibu kota itu, ya. Itu salah satu bentuk yang dianggap substansi,” ujar Indra.

Dia menyebut perencanaan kunjungan kerja ke Kazakhstan diatur oleh pemerintah. Di Kazakhstan, dia menyebut anggota DPR hanya menyesuaikan kegiatan yang telah ditentukan pemerintah.

“Ya arrangement tentang pihak-pihak di Kazakhstan yang bertemu itu semua di-arrange oleh pemerintah, oleh Bappenas, dengan kedutaan di sana. Jadi DPR hanya menyesuaikan di sana mengikuti jadwal dan kegiatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Indra.

“Nah, DPR dengan atau tanpa studi banding tetap akan berkomitmen membantu menyelesaikan RUU IKN sesuai dengan target waktu yang disepakati,” jelasnya.

Komentar