Sampaikan Aspirasi ke DPD RI, Aliansi Rakyat Gugat Negara Dikuasai Oligarki

Jakarta, b-Oneindonesia – Aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta itu. Aktivis ARM menyampaikan aspirasi mengenai laju bangsa yang telah dikuasai oleh oligarki.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Aceh, Fachrul Razi. Sementara aktivis ARM yang hadir adalah sejumlah Presidium, di antaranya Menuk Wulandari, Ida Nurhaida, Tita, Silvia Christie, Esa dan Nico Silalahi.

Presidium ARM, Nico Silalahi, mengatakan tak ada lagi harapan yang bisa diandalkan untuk menyalurkan aspirasi selain DPD RI.

“DPR sudah tidak bisa diharapkan lagi. Saat ini, negara kita sudah dibajak oligarki. DPD RI adalah palang pintu untuk menghalau hal tersebut sebagai satu-satunya saluran aspirasi rakyat,” kata Nico, Selasa (3/5/2022).

Dikatakannya, tersumbatnya saluran hal politik rakyat untuk dipilih sebagai kandidat Presiden dan Wakil Presiden adalah salah satu bukti bahwa oligarki sudah mencengkeram begitu kuat bangsa ini.

“Hak rakyat tak diberikan dalam mencalonkan diri selain calon yang disodorkan oleh partai politik dan gabungan partai politik. Tentu ini sangat menciderai konstitusi kita,” kata Nico.

Ida Nurhaida, Presidium ARM lainnya, menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar konsolidasi Nasional di depan Gedung DPR RI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.

“30 ribu buruh korban PHK akibat pemberlakuan Omnibus Law sudah siap untuk bergabung. Kita harus luruskan kembali arah bangsa yang sudah melenceng jauh,” kata Ida.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sependapat jika arah perjalanan bangsa ini mesti diluruskan karena sudah melenceng jauh dari konstitusi.

“Namun, cara-cara yang ditempuh juga harus sesuai dengan Undang-Undang. Jangan sampai kita mau meluruskan arah perjalanan bangsa ini dengan cara-cara yang inkonstitusional,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai bagian dari rakyat, ARM mempunyai hak melekat yang tak dapat diganggu-gugat untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

“Tapi sekali lagi, harus konstitusional. ARM juga punya hak untuk mengontrol laju jalannya pemerintahan. Justru bagi saya, seharusnya kita berterimakasih terhadap semua elemen yang melakukan kontrol terhadap pemerintah, karena kepedulian itu masih ada,” kata LaNyalla.

Sebagai Pimpinan Lembaga Negara, LaNyalla mengaku menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Sejauh ini, katanya, sudah banyak aspirasi yang diterima oleh DPD RI.

“Ada banyak sekali aspirasi yang kami terima dan tampung. Kami akan meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah, termasuk apa yang disampaikan oleh Presidium ARM hari ini,” tutur LaNyalla.

Komentar