DPD RI HARAPKAN KONFLIK KRATON SURAKARTA BISA SELESAI SECARA MUFAKAT

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melakukan rapat audiensi dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta terkait permohonan penyelesaian permasalahan Kraton Surakarta Hadinigrat Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan BAP DPD RI berharap permasalahan yang dihadapi oleh Kraton Surakarta Hadiningrat agar lebih mengutamakan musyawarah mufakat.

“Kraton Surakarta telah mengusulkan adanya penyelesaian persoalan dengan mengkombinasikan penanganan oleh pemerintah dan penyelesaian melalui hukum yang berkeadilan sehingga diperoleh win-win solution. Jadi baiknya, pemerintah bisa merespon agar solusi yang baik untuk berbagai pihak yang terlibat,” tambahnya dalam pemaparannya secara virtual, Rabu, 8/9/2021.

Lebih lanjut Bambang Sutrisno menambahkan BAP DPD RI juga akan mendalami persoalan yang selama ini terjadi. “Kami akan mendalami persoalan ini, sehingga dibutuhkan informasi menyeluruh dari pihak Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat, GKR. Koes Moertiyah Wandansari mengatakan Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat telah melakukan upaya penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah maupun jalur hukum, bahkan sampai pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, namun tidak dilaksanakan sampai dengan saat ini.

“Kami berharap BAP DPD RI untuk dapat menjembatani pertemuan dengan pihak Kraton dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait penyelesaian persoalan ini,” jelasnya.

Komentar