Pimpinan DPR Minta Pemerintah Buka Ruang Aspirasi Publik Respon Muncul Petisi Tolak Pemindahan Ibukota

Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Buka Ruang Aspirasi Publik soal Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, b-Oneindonesia Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah membuka ruang untuk publik memberikan aspirasi terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim.

Hal ini disampaikan Dasco merespons adanya petisi menolak pemindahan ibu kota melalui situs change.org yang telah ditandatangani oleh belasan ribu orang.

“Kita juga minta juga pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah sehgga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022), dikutip dari keterangan video.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, petisi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi oleh masyarakat yang dijamin kebebasannya oleh konstitusi.

“Itu juga bisa jadi tolok ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya perindahan ibu kota ini ditangguhkan,” ujar Dasco.

Di samping itu, Dasco juga tidak persoalkan adanya judicial review atas Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.

Menurut Dasco, judicial review memang menjadi wadah bagi masyarakat yang tidak setuju dengan undang-undang yang telah disahkan.

“Itu kan memang ada wadahnya kan, daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

Petisi berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara” itu diprakarsai oleh Narasi Institute dan digalang melalui situs change.org.
Dalam petisi tersebut, para inisiator penolak IKN mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN.

Para inisiator menilai, memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara,” tulis petisi tersebut.

Inisiator petisi

Selain Prof Azyumardi Azra, petisi berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara” turut digagas oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Kemudian ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, dan Faisal Basri. Sementara itu dari kalangan akademisi lainnya ada juga Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Prof. Dr. Widi Agus Pratikto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, Reza Indragiri Amriel, dan lainnya.

Petisi sudah ditandatangani oleh 11.773 orang.
CEO Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan sebenarnya masih banyak tokoh besar lain yang menjadi inisiator dari petisi tersebut.

“Nama lain yang bisa kami share misalnya Prof Nazaruddin Sjamsuddin dan Prof Prijono Tjiptoherijanto. Kami sedang finalisasi. Setelah lengkap akan kami rilis ke publik bila target petisi sudah mencapai 25 ribu,” ucap Achmad Nur Hidayat, Senin (7/2/2022).

Komentar