Paripurna DPR RI Hari ini Setujui Pembentukan Dua Kementerian Usulan Pemerintah

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).  Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

56 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV

DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.
Paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pukul 09.40 WIB. Rapat tersebut, hadir sebanyak 56 anggota DPR secara fisik di ruang Rapat Paripurna.

“Berdasarkan catatan Sekretariat hadir 232 virtual dan 56 fisik, dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Dasco.

Dalam rapat tersebut, mengagendakan beberapa pembahasan.
Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara EFTA. Kedua, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Kelima laporan BURT DPR TI tentang rencana kerja dan anggaran DPR RI tahun 2022 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keenam persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan Kementrian. Lalu pidato penutupan Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021.

“Sebelum memulai acara rapat paripurna, didahului dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis perwakilan rakyat pada masa jabatan tahun 2019-2004,” ujarnya.

Komentar