Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Minta Kepala Daerah Rangkul Masyarakat Cegah Radikalisme

Tulang Bawang, b-Oneindonesia Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi Bupati Tulang Bawang Winarti atas kebijakan 25 program Bersama Melayani Warga (BMW) yang sudah berjalan selama empat tahun. Kehadiran program-program tersebut sangat relevan di masa pandemi covid 19. Tidak hanya sebagai bentuk nyata peningkatan ketahanan ekonomi di masa pandemi, tetapi juga sebagai implementasi gotong royong dalam kehidupan nyata. Menurut Basarah, ini merupakan bentuk pengamalan Pancasila dalam pengamalan.

“Sebagai pedoman pembangunan nasional, nilai-nilai Pancasila harus hadir dan tercermin dalam kebijakan publik di daerah. Oleh karena itu, saya ingatkan kembali bahwa kepala daerah memiliki kewajiban untuk menegakkan dan mengamalkan Pancasila sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema “Mengamalkan Pancasila dalam Upaya Menjaga Visi Nasional dalam Kerangka NKRI” di Aula Islamic Center, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, 10 Maret 2022.

Seminar nasional ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulang Bawang ke-25. Hadir dalam acara tersebut Bupati Tulang Bawang Winarti, Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang Anthoni, serta jajaran Muspida Kabupaten Tulang Bawang dan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Basarah menjelaskan, ada berbagai upaya untuk membumikan dan memastikan Pancasila menjadi ideologi yang hidup dan bekerja dalam urat nadi kehidupan masyarakat. Misalnya melalui pendekatan regulasi yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Bangsa. Kehadiran Perda tersebut merupakan bentuk inisiatif yang dilakukan Pemerintah DIY untuk mengobarkan kembali semangat kebangsaan dan internalisasi Pancasila, menjaga kebhinekaan, menjaga toleransi, menciptakan kerukunan, dan menanamkan rasa cinta tanah air.

Contoh lain, lanjut Basarah, adalah kegiatan kerjasama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan DPRD Provinsi Lampung untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk kebijakan di tingkat daerah.

“Dari berbagai contoh di atas, Pemkab Tulang Bawang juga bisa melakukan hal yang sama. Baik melalui kebijakan berupa peraturan kepala daerah, maupun peraturan daerah yang melibatkan DPRD setempat. Upaya ini sangat penting dilakukan, sekaligus pro -Bentuk aktif kepala daerah dalam mengimplementasikan Pancasila secara nyata serta sebagai upaya aktif mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme,” kata Basarah.

Upaya tersebut tentunya tidak dapat dilakukan oleh Kabupaten Tulang Bawang sendiri. Untuk itu diperlukan sinergi, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk peran serta dan keterlibatan aktif komponen masyarakat.

Misalnya ada peran tokoh agama yang bertugas menyampaikan ajaran ajaran agama dengan pesan perdamaian dan moderasi. Setelah masyarakat diberikan pemahaman yang komprehensif, maka masyarakat juga diberikan saluran baik untuk menyampaikan aspirasi maupun melaporkan berbagai bentuk kegiatan yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

“Jadi endingnya adalah terciptanya kerukunan dan kedamaian, munculnya semangat cinta tanah air, terciptanya toleransi dan terkikisnya pemahaman agama yang sempit yang mengusung narasi kebenaran tunggal,” kata Basarah.

Doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro ini juga menekankan pentingnya menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara kontemporer, sejalan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi. “Jadi ruang digital itu masif dan penuh dengan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Komentar