Perihal Label Halal Baru, Pimpinan DPR Dasco Minta Kemenag Jalin Komunikasi dengan MUI

Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan Komisi VIII DPR RI memantau perkembangan terkait pro dan kontra isu label halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah polemik berkepanjangan terkait isu label halal di masyarakat.

“Kami minta kepada Komisi VIII DPR sebagai komisi teknis yang bermitra dengan Kementerian Agama untuk me-monitoring secara intensif,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).

Dia juga meminta Kemenag menjalin komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut. Selain itu, Dasco juga menyarankan Kemenag mulai menyosialisasikan label halal baru kepada masyarakat.

“Tentunya kami minta kepada Kementerian Agama untuk mengomunikasikan ini secara intensif dengan pihak terkait, untuk kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional. Namun, di masa transisi ini, logo halal  MUI masih bisa digunakan.

“Logo halal MUI masih bisa digunakan untuk beberapa tahun ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar, Minggu (13/3).

Komentar