Senator Syech Fadhil Sesalkan Pemerintah Aceh Hentikan Premi JKA per 1 April

Banda Aceh, b-Oneindonesia – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyesalkan adanya beberapa kebijakan dari Pemerintah Aceh yang dinilai bersifat negative dan berdampak serius kepada masyarakat.

Salah satunya adalah soal penghentian pembayaran premi kesehatan (JKA) untuk 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan atau 1 April 2022.

“Kebijakan ini kita menilai cenderung negative. Artinya, akan ada 2,2 juta masyarakat di Aceh akan beralih ke BPJS mandiri mulai bulan depan. Mereka harus menbayar untuk berobat. Sementara di sisi lain, Aceh saat ini juga masih berstatus sebagai daerah miskin,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil saat ditanyai wartawan di sela-sela kegiatan di Banda Aceh, Minggu 13 Maret 2022.

“Seharusnya, di akhir masa kerja saat ini, Pemerintah Aceh memberi kesan yang baik di mata masyarakat. Jangan hanya karena tak lama lagi memerintah, maka bertindak semaunya,” ujar Syech Fadhil lagi.

Syech Fadhil mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh masih mengelola dana Otsus yang lumayan besar dan tak dimiliki oleh daerah lainnya.

“Perlu diketahui bahwa Otsus itu dana kompensasi perang. Jadi seharusnya dialokasikan benar-benar untuk keperlukan masyarakat. Salah satunya pendidikan dan kesehatan.” “Itu cuma sekitar persen dari Otsus. Uang makan minum serta jalan jalan dinas pejabat lebih dari itu.

“Pemerintah Aceh jangan sampai hitung-hitungan dengan rakyat. Masak untuk pembayaran premi kesehatan tak bisa tapi untuk operasional PNS yang bengkak bisa,” kata senator muda yang dikenal dekat dengan kalangan dayah ini lagi.

Syech Fadhil berharap ada solusi terkait persoalan JKA “Manfaatkan kekuasaan yang anda miliki untuk kemaslahatan umat. Jangan sebaliknya,” kata Syech Fadhil.

Komentar