Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin Sarankan BPJPH Kemenag Sederhanakan Logo Halal Yang Baru

Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mendesain ulang logo Halal yang akan dilabeli pada produk halal secara normal dan sederhana.

Hal ini disampaikan Sultan saat merespon logo Halal bermotif kaligrafi rumit berbentuk gunung wayang yang baru saja dirilis oleh BPJPH kemenag RI.

“Logo halal adalah informasi penting yang dilabeli pada setiap produk makanan, kosmetik, obat dan produk olahan lainnya yang paling diperhatikan oleh masyarakat khususnya Umat Islam. Jangan sampai masyarakat bingung dengan bentuk logo halal yang rumit ini”, ujar Sultan, Senin (14/03).

Menurutnya, sebagai negara dengan potensi industri dan sekaligus pasar produk halal yang besar, Indonesia harus menjadi simbol dari ekosistem industri halal dunia. Dalam konteks ini Logo Halal adalah brand image yang harus bersifat umum agar memenuhi kebutuhan dan kepentingan pasar global, bukan justru mengedepankan sisi lokalitas dan budaya lokal.

“Jangan seolah-olah ada semangat rebranding logo Halal, karena ingin menegasikan image lembaga sertifikasi produk halal terdahulu. Yang paling penting adalah manfaat informatif kehalalan suatu produk”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Oleh karena itu, lanjut Sultan, kami meminta agar BPJPH untuk menerima masukan dan kritik masyarakat untuk merevisi logo Halal yang baru. Gunakan saja huruf arab pembentukan kata halal yang normal agar tidak perlu terjadi penafsiran dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“BPJPH memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dan krusial dalam memastikan setiap produk pengolahan diolah dengan memenuhi rukun dan syarat halal. Terutama bagi pelaku UMKM dengan mempersiapkan SDM dan infrastruktur sertifikasi halal di setiap daerah”, tutupnya.

Komentar