DPR RI Tetapkan 5 Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) 2022 – 2027

Jakarta, b-Oneindonesia – KOMISI II DPR menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.

Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).

Pemungutan dilakukan dalam dua sesi.
Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.

“Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:

KPU

1.Betty Epsilon Idroos

2.Hasyim Asy’ari

3.Mochammad Afifudin

4.Parsadaan Harahap

5.Yulianto Sudrajat

6.Idham Holik

7.August Mellaz

Bawaslu

1.Lolly Suhenty

2.Puadi

3.Rahmat Bagja

4.Totok Hariyono

5.Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu sempat diskors karena salah seorang anggota DPR positif Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menskors rapat hingga pukul 19.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, para anggota dewan menjalani tes PCR.

“Pimpinan menyarankan kita langsung dari Yankes DPR RI untuk melakukan PCR magrib ini. Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR,” kata Syamsurizal sebelum menskors rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Komentar