LaNyalla Harapkan Festival Adat Kerajaan Nusantara 2021 Berjalan Sesuai Rencana

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Festival Adat Nusantara (FAKN) 2021 berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi perwakilan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi oleh dua orang Senator Dapil Lampung, Bustami Zainuddin dan Ahmad Bastian, serta Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi. Sementara dari MAKN dihadiri oleh Sekretaris Jenderal RA Yani WSS Koeswodidjoyo yang juga Pengageng Kesultanan Sumenep, didampingi Donna Conny Nisnoni Putri Raja Kupang L Nisnoni dan Dr Yurisman Star (Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara).

FAKN 2021 rencananya diselenggarakan pada 28-30 September 2021 di Keraton Sumedang Larang, yang sekarang juga menjadi Museum Prabu Geusan Ulun di Regol Wetan, Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat.

Menurut LaNyalla, DPD RI siap memberikan dukungan penuh agar pertemuan yang akan dihadiri raja-raja dari seluruh Nusantara berjalan tanpa halangan.

“Kegiatan itu harus berjalan sesuai aturan yang ada. Kami mendukung penuh festival ini,” tuturnya.

Menurut LaNyalla, sebagai perwakilan daerah, DPD RI amat berkepentingan untuk melestarikan keraton dan kerajaan di Nusantara. Eksistensi keraton dan kerajaan harus terus didukung agar dapat bertahan di tengah perubahan global yang terjadi begitu cepat saat ini.

“Festival ini adalah satu cara dan upaya untuk melestarikan kebudayaan luhur di daerah yang dimiliki oleh keraton dan kerajaan di Nusantara ini. Melalui kegiatan ini eksistensi keraton dan kerajaan akan terawat dengan baik,” papar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, kata LaNyalla, negara mengakui dan memberikan tempat yang khusus bagi keberadaan kerajaan di Nusantara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat 2.

“Kearifan lokal dan khasanah budaya harus kita pertahankan. Bukan hanya secara kasat mata, namun lebih kepada mental dan emosional, sehingga kita akan tetap berpegang teguh pada budaya yang kita miliki,” tuturnya.

Sebagai representasi daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD RI berkepentingan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan, menghormati dan melindungi kerajaan Nusantara sebagai pondasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Karena itu, menggelar Pertemuan Raja dan Sultan se-Nusantara untuk menyuarakan kepentingan dan eksistensi kerajaan Nusantara sebagai bagian dari penguat, ” ujar LaNyalla.

“Dukungan dan perhatian DPD RI, terutama Pak Ketua LaNyalla itu amat luar biasa bagi kami. Kami berharap dukungan ini terus diberikan sehingga eksistensi kerajaan dan keraton di Nusantara ini semakin diperkuat,” harap dia.

Komentar