Pengurus IPHI Temui LaNyalla Guna Sinergikan Program DPD RI

Jakarta, b-Oneindonesia – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Kerja DPD RI Lantai 8 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/11/2021).

Dalam kesempatan itu, pengurus IPHI menyatakan dukungan untuk program kerja DPD RI.

“Kami ke sini dalam rangka silaturahmi, sekaligus menyelaraskan program. Kami mendukung program kerja DPD RI dengan tagline ‘Dari Daerah untuk Indonesia’,” kata Ketua Umum IPHI, Erman Suparno.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI ditemani Senator Sylviana Murni (DKI Jakarta) dan Bustami Zainuddin (Lampung).

Sementara Erman Suparno didampingi oleh Ketua Dewan Pembina Ahmad Gufron, Wakil Ketua Umum Holil Aksan Umar Zen, Sekretaris Jenderal Ahmad Bambang Irianto, Wakil Sekretaris Jenderal Iqbal Muhajir, Ketua Bidang Kelembagaan Cheppy Wahyu Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Budi Firmansyah, Ketua Majelis Taklim Perempuan IPHI Umanah Hulwani dan Sekretaris Majelis Taklim Perempuan Alwiah Ahmad.

Erman melanjutkan, salah satu program kerja yang menarik perhatian adalah wacana amandemen ke-5 konstitusi.

“Kami berharap dengan amandemen konstitusi, juga ikut diselaraskan peraturan turunannya, dalam hal ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji agar berjalan semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Erman juga meminta penyelenggara haji dibuatkan badan khusus, terpisah dari Kementerian Agama.

“Sama halnya dengan Kementerian Perhubungan, meski mengurusi kereta api tetapi penyelenggaraannya memiliki badan otorita tersendiri,” katanya menyontohkan.

Pada saat yang sama, Erman menyebut DPD RI punya hak yang sama untuk mencalonkan pasangan capres dan cawapres pada Pemilu.

“Saya setuju gagasan Pak LaNyalla kalau DPD RI itu punya hak konstitusional mencalonkan capres dan cawapres,” tegas dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik gagasan sinkronisasi program yang dicanangkan Pengurus Pusat IPHI.

“Saya ucapkan terima kasih dan kami pun di DPD RI siap bersinergi dengan IPHI,” tegas LaNyalla.

Salah satu hal yang disoroti oleh LaNyalla adalah penyelenggaraan haji yang harus menunggu waktu cukup lama bagi jamaah menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

“Bayangkan, ada yang sudah membayar lunas dari sekarang tapi jadwal keberangkatannya masih 5 tahun, ada yang 10 tahun, bahkan antre hingga 20 tahun ke depan,” papar LaNyalla.

Ke depan, hal-hal demikian harus segera dibenahi. Ia pun beberapa kali mengundang pihak penyelenggara jamaah haji untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Tapi sampai sekarang kok respon mereka tidak berlanjut. Ini sebenarnya ada apa?” tanyanya.

Senator asal Jawa Timur itu sependapat agar penyelenggaraan haji dibuatkan badan khusus.

“Agar penyelenggaraanya lebih tertib. Kalau tidak begitu, maka ya seperti sekarang ini,” tutur dia.

LaNyalla juga mengaku berkali-kali meminta kepada penyelenggara haji agar segera melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota jamaah haji asal Indonesia.

“Itu sebagai solusi jangka pendek mempercepat keberangkatan jamaah haji kita. Solusi jangka panjangnya tetap harus dipikirkan,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, LaNyalla memaparkan wacana amandemen ke-5 konstitusi yang digagasnya. Katanya, ada dua pokok persoalan yang menjadi inti pembahasan yakni penguatan kelembagaan DPD RI dan Presidential Threshold (PT) yang diatur melalui UU Pemilu namun bertentangan dengan UUD 1945.

“Jadi, dua pokok persoalan itu yang kini menjadi fokus kami di DPD RI untuk mendorong wacana amandemen ke-5 konstitusi,” jelasnya.

Komentar