Rapat Komisi III DPR RI, Kapolri Janji Tindak Tegas Kasus SARA: “Kami Terpaksa Harus Melakukan Tindakan Tegas”

Jakarta, b-OneindonesiaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terkait kasus SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga NKRI agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” ujar Kapolri pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin, 24 Januari 2022.

Sebelumnya salah satu anggota meminta agar Polri memproses kasus SARA yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

Disebutkan, terbaru kasus dugaan penghinaan Kalimantan. Seperti diketahui Edy Mulyadi sempat menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Selain kasus tersebut, Arteria Dahlan pun dilaporkan ke polisi terkait ucapannya yang menyinggung bahasa Sunda.

Dalam jawabannya, Kapolri mengatakan, Isu-isu Sara yang dimainkan berisiko terjadinya perpecahan.

“Kami terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Kita ingin NKRI ini tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, langkah itu penting untuk dilakukan agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.

“Ini untuk kepentingan anak-anak kita ke depan,” katanya.

Disebutkan, Hal itulah yang menjadi alasan Polri untuk bertindak tegas.

“Dalam satu sisi kita akan melakukan tindakan tegas, namun di sisi lain kami masih bisa memberikan ruang ruang edukasi, ruang-ruang perbaikan, dan ruang restoratif justice,” katanya

“Jadi itu yang menjadi pertimbangan kami. Tentunya kami akan terus melakukan evaluasi. Ini untuk kebaikan kita bersama, untuk kebaikan bangsa kita ke depan,” ujarnya lagi.

Hal itu diungkapkan Kapolri pada anggota Komisi III DPR RI, yang diantaranya Arteria Dahlan. Seperti diketahui Arteria sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menyinggung orang Sunda.

Ia meminta Jaksa Agung agar mencopot Kajati karena berbicara bahasa Sunda pada acara rapat.

Komentar