LaNyalla Keluhkan Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

Surakarta, b-OneindonesiaKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti kembali menyoroti Amandemen Konstitusi tahun 1999 dan 2002, yang dinilai sebagai kecelakaan konstitusi, mengakibatkan negara ini dijalankan suka-suka oleh Partai Politik dan Pemerintah.

Hal itu dikatakan LaNyalla di hadapan Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII pada acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022).

Pada kesempatan itu,Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum DPD RI Empi Muslion dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Hadir pula Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII berserta permaisuri Gusti Kanjeng Ratu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Pengurus KADIN Indonesia, Wiweko Adi Nugroho, PYM Addatuang Sidenreng XXV HA Faisal Andi Sapada dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Ini karena Amandemen Naskah Asli UUD1945 saat itu memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik, dengan menghilangkan kekuasaan elemen non-partisan yang sebelumnya ada, sehingga hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini,” tandas LaNyalla.

Sehingga, lanjutnya, apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak.

“Dan Partai Politik bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, meskipun semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu lebih banyak mudarat-nya ketimbang manfaat-nya. Bahkan memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam. Tetapi semua berlalu dan tetap berjalan,” imbuhnya.

Partai Politik melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk Undang-Undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan menjalankan.

Sistem perekonomian nasional juga sudah berubah dari sistem ekonomi Pancasila, yang memisahkan dengan jelas antara Koperasi dan usaha rakyat, BUMN serta Swasta, menjadi ekonomi liberal kapitalistik. Dimana cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang, perlahan tapi pasti telah dimasuki oleh swasta.

“Oleh karena itu saya sengaja menggugah kesadaran publik. Bahwa kita harus serius memikirkan masa depan Indonesia agar lebih baik. Agar lebih cepat untuk dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukasnya.

Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi atas arah dan perjalanan bangsa ini. Demi Indonesia yang lebih berdaulat, berdikari dan mandiri. “Saya mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan, bukan politisi,” pungkasnya.

Komentar