Jakarta, b-Oneindonesia – Rapat Komisi VII DPR RI menyeroti kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atas target lifting 1 juta barel per hari tahun 2030. Target lifting minyak 1 juta barel per hari bukan hal mudah, pasalnya, proses eksplorasi memakan waktu cukup lama. Meskipun demikian Komisi VII tetap mendesak SKK Migas agar dapat mewujudkan terget tersebut.
“Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas agar memberikan kemudahan-kemudahan dan mendorong Pemerintah untuk mengimplementasikan stimulus non fiskal bagi KKKS untuk mendukung tercapainya target lifting 1 juta barel per hari tahun 2030,” papar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan SKK Migas di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Berdasarkan data, produksi minyak Pertamina EP sepanjang 2017-2019, pada 2017 produksi minyak mencapai 77.154 barel per hari (BOPD), naik lagi menjadi 79.445 BOPD pada 2018, dan tahun lalu menjadi 82.213 BOPD. Sedangkan produksi gas tercatat 1.018 BOPD pada 2017, naik dibandingkan 2016 yang tercatat 989 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), kemudian 1.017 MMSCFD pada 2019, dan 959 MMSCFD pada 2019 karena pembeli (buyer) tidak menyerap gas yang diproduksikan PEP.
Atas dasar tersebut, Komisi VII mendesak Kepala SKK Migas agar melakukan langkah terobosan untuk meningkatkan investasi di bidang ekplorasi migas untuk mendukung penemuan cadangan migas baru yang besar. Selain itu Komisi VII juga meminta Kepala SKK Migas untuk melakukan efisiensi biaya produksi migas sebagai bagian dari pain sharing yang telah diamanatkan oleh Pemerintah.
Hal lain yang menjadi perhatian serius Komisi VII DPR RI yakni, mendesak Kepala SKK Migas untuk melakukan simulasi perhitungan penerimaan negara dan cost recovery yang optimal sehingga penerimaan negara tahun 2021 dapat meningkat secara signifikan. Tak hanya itu, Komisi VII juga meminta Kepala SKK Migas untuk melengkapi proyeksi ICP dan lifting migas hingga tahun 2036 dengan data realisasi ICP dan lifting migas sepuluh tahun yang lalu dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI.