Susilo Bambang Yudhoyono Ingatkan DPR Hati-hati Soal RUU HIP

Jakarta, b-Oneindonesia – Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah membaca seluruh draft Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Saya mengikuti hiruk-pikuk sosial dan politik seputar RUU HIP. Saya juga sudah membca dan mengkaji RUU tersebut,” kata Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (23/6/2020).

Namun, Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat itu memilih untuk tidak tak mau ikut berkecimpung terlebih dahulu terhadap rencana pembentukan regulasi yang diinisiasi oleh DPR RI itu.

“Tentu ada pendapat dan tanggapan saya, namun lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas,” ujarnya.

Meskipun demikian, SBY memberikan catatan penting kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam berpikir dan berpendapat, termasuk dalam melakukan upaya perancangan suatu produk hukum yang berkaitan langsung dengan dasar negara.

“Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dna dasar negara Pancasila,” tuturnya.

“Apalagi jika menyentuh pula kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar,” imbuhnya.

Pada dasarnya, Menteri Pertahanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu memberikan catatan khusus bahwa perjuangan untuk membuat konsensus dan membangun negara bukan persoalan mudah. Sehingga ketika konsensus tersebut sudah terbentuk seperti saat ini, seharusnya tidak malah membuat konflik baru terhadap ideologi di bangsa sendiri.

Karena menurutnya, perpecahan dan perselisihan ideologi yang sudah menjadi konsensus berbangsa dan bernegara selama ini malah akan menguras energi yang tidak perlu, dan cenderung merugikan rakyat serta ideologi itu sendiri.

“Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Ingat, proses nation building dan consensus making yang kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada ideological clash dan perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa berbagai kalangan masyarakat masih banyak yang mempertentangkan RUU HIP tersebut. Mereka menganggap bahwa RUU itu tidak ada urgensinya sama sekali untuk saat ini, ditambah memiliki potensi untuk memunculkan perdebatan kembali tentang Pancasila sebagai falsafah bangsa.

Bahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin sudah mengambil sikap untuk tidak menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) untuk meninjaklanjuti pembahasan RUU HIP tersebut. Serta mempersilahkan DPR RI sebagai pengusung draft untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak berarti.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Prof Mahfud MD beberapa waktu yang lalu. Di mana untuk saat ini pemerintah lebih memilih fokus terhadap penanggulangan COVID-19, dibanding membahas RUU HIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *