Agar Wujudkan Tatanan Dunia Islam & Barat Harmonis, MPR RI Dirikan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly)

Jakarta, b-Oneindonesia –  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan saat ini MPR RI sedang mematangkan konsep pendirian Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly yang digagas MPR RI sebagai wadah berhimpunnya MPR dari berbagai negara yang memiliki sistem yang sama termasuk negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Melalui forum tersebut, MPR RI berusaha mendorong terwujudnya tatanan dunia Islam dan Barat yang harmonis dan berkeadaban.

“Tantangan yang dihadapi negara berpenduduk muslim sangat besar. Dari mulai konflik internal, kesenjangan ekonomi antar umat, kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, pengabaian hak asasi manusia terutama terkait hak komunitas Muslim, hak perempuan, dan hak pekerja. Berbagai tantangan tersebut perlu disikapi serius. Penyelesaiannya menuntut partisipasi semua pihak dengan melibatkan kerjasama lintas negara, lintas sektor, dan lintas lembaga pemerintahan maupun lembaga non-pemerintahan. Disinilah letak urgensi perlunya hadir Majelis Syuro Dunia untuk perdamaian atau World Consultative Assembly for Peace ,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/20).

Turut serta dalam Rapim para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hidayat, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Fadel Muhammad.

Lebi lanjut Bamsoet menambahkan, agar pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly bisa dideklarasikan pada Agustus 2021, MPR RI akan membentuk Tim Khusus yang dipimpin Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Salah satu tugasnya yakni melakukan komunikasi lebih lanjut dengan negara-negara Islam dan negara-negara Barat yang memiliki kesamaan pandangan tentang perlunya parlemen negara berpenduduk muslim terlibat lebih jauh dalam mewujudkan tatanan dunia yang harmonis dan berkeadaban.

“Nantinya, Majelis tersebut akan fokus pada beberapa isu tertentu, antara lain perdamaian, keamanan, demokrasi, HAM dan toleransi. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, sudah memberikan contoh bahwa demokrasi bisa berjalan baik tanpa perlu ada kekerasan. Begitupun dengan toleransi yang tumbuh subur di negeri ini. Semangat inilah yang ingin kita bagi ke berbagai negara lainnya. Sambil kita juga belajar tentang berbagai hal dari berbagai negara,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menuturkan, Tim Khusus MPR RI akan memfasilitasi diskursus publik tentang pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly. Dorongan dan fasilitasi itu dilakukan dengan mengadakan diskusi, seminar dan workshop dengan mengundang para tokoh ahli dan praktisi hubungan internasional.

“Diskursus yang mengemuka akan dikembangkan lebih luas ke publik untuk mendapat respon lebih jauh. Tim Khusus juga akan melakukan kajian akademik lebih mendalam yang hasilnya dapat dijadikan kerangka dasar serta anggaran dasar/anggaran rumah tangga pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly,” urai Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, kehadiran Majelis Syuro Dunia akan semakin melengkapi berbagai forum kerjasama internasional yang sudah ada, seperti OKI, PUIC, maupun Liga Muslim Dunia. Mengingat begitu kompleksnya hubungan antar negara juga begitu luasnya persoalan kehidupan manusia, maka mengandalkan satu organisasi internasional saja tidaklah cukup. Diperlukan perluasan institusi untuk meningkatkan kerja sama antar negara atau lembaga-lembaga negara.

“Dengan munculnya beberapa organisasi internasional, maka ketersediaan ruang untuk menghasilkan hal-hal yang dibutuhkan bagi kerja sama antar negara, khususnya dalam menghasilkan keuntungan besar bagi seluruh bangsa akan semakin luas. Saluran komunikasi antar pemerintahan juga akan semakin kaya alternatif, sehingga ketika masalah muncul maka ide-ide dapat dengan mudah disatukan,” ujar Bamsoet.

 

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
SELASA, 23 JUNI 2020 :

1. Perlunya memberantas aksi premanisme di Ibu Kota negara dan daerah penyanggah Ibu Kota yang kembali marak dan menyebabkan keresahan di masyarakat, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung sikap tegas aparat Kepolisian yang sudah berupaya memberantas aksi kriminalisme dan premanisme tanpa pandang bulu, termasuk menindak oknum-oknum yang memelihara preman/beking guna meminimalisir tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram ditengah masyarakat.

B. Mendorong aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim) dapat memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

C. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama (Ulama) dalam melakukan pendekatan ataupun pencerahan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada preman dan masyarakat perihal bahaya perlakuan premanisme.

D. Mendorong aparat Kepolisian menjalin kemitraan yang baik dan harmonis dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian yang terjadi dalam masyarakat maka dapat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian.

E. Meminta partisipasi masyarakat secara penuh dalam penanggulangan kejahatan dengan tanggap melaporkan apabila terjadi aksi premanisme di lingkungan sekitar sebagai upaya dalam membantu aparat dalam memberantas premanisme.

3. Sehubungan dengan adanya pemberitaan sejumlah 88 wisatawan reaktif Covid-19 yang berkunjung ke destinasi wisata Puncak, Cianjur, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempertimbangkan penutupan sementara lokasi/tempat-tempat wisata, khususnya destinasi wisata puncak dan termasuk destinasi wisata yang berada di zona merah ataupun kuning Covid-19.

B. Meminta agar sebelum destinasi wisata dioperasikan kembali, sebaiknya pemerintah, (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk meminta pertimbangan dan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang didasari oleh data persebaran Covid-19, agar destinasi wisata tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

C. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan setiap tempat wisata yang akan dibuka sudah memenuhi protokol kesehatan maupun prosedur protokol kesehatan yang telah disusun oleh Kemenpar Ekraf melalui KMK Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

D. Mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempertimbangkan secara arif jika mau berkunjung ke destinasi wisata dimasa pandemi Covid-19, mengingat destinasi wisata merupakan area terbuka publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, dan berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.

3. Masih terkendalanya bagi petani kecil untuk proses memperoleh sertifikat kelapa sawit berkelanjutan, khususnya Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian di daerah, untuk memperbaiki data petani sawit, dikarenakan banyak data ditemukan yang tidak valid sehingga menjadi penyebab sulitnya pendataan untuk proses pembuatan sertifikasi petani.

B. Mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian daerah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membantu petani untuk menyelesaikan permasalahan lahan perkebunannya, dikarenakan saat ini masih terjadi tumpang tindih lokasi kebun petani dengan hak guna usaha dan kawasan hutan.

C. Mendorong pemerintah melakukan pemetaan partisipatif untuk menertibkan kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya/STDB dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan/SPPL bagi petani, dan berupaya agar petani dapat dianggap sebagai penghasil sawit berkelanjutan.

D. Mendorong pemerintah memberikan pendampingan dan keterampilan kepada petani sawit agar mereka bisa mendapatkan sertifikat RSPO yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan penggunaan produk kelapa sawit berkelanjutan yang memenuhi standar global dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *