Solo b-oneindonesia- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Jumat (26/6), melakukan kunjungan kerja ke Yogjakarta dan Solo untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi seperti Bandara, Stasiun, dan Terminal Bus berjalan dengan baik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Sejumlah simpul transportasi yang ditinjau yaitu : Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara, Adi Sumarmo Solo, Stasiun Kereta Api di Jogja dan Solo, dan Terminal bus Tipe A Tirtonadi Solo.
“Setelah kemarin saya meninjau Bandara Soekarno Hatta, hari ini saya berkunjung ke Kota Jogja dan Solo untuk memastikan penerapan pengendalian transportasi yang mengedepankan protokol kesehatan berjalan dengan baik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” jelas Menhub dalam laman resmi Kementerian Perhunbungan.
Menhub mengungkapkan, kota Jogja dan Solo merupakan kota yang menjadi destinasi pariwisata unggulan Indonesia. Untuk itu, ia ingin memastikan para penguna jasa transportasi merasa aman dan nyaman untuk bertransportasi melalui penerapan protokol kesehatan yang baik mulai dari saat keberangkatan, dalam perjalanan, sampai tiba di kedatangan.
“Kami ingin masyarakat pengguna jasa transportasi di kota Jogja dan Solo ini bisa tetap produktif beraktivitas dan bertransportasi, namun tetap aman dari penularan Covid-19. Kita harapkan sektor pariwisata di sini bisa semakin membaik,” Menhub.
Dalam tinjauannya ke Bandara, Stasiun dan Terminal Bus, Menhub melakukan pengecekan protokol kesehatan, dari mulai titik keberangkatan hingga kedatangan, dari mulai pemeriksaan suhu badan, hingga pengecekan dokumen kesehatan.
Menhub mengapresiasi para operator transportasi baik di Bandara yang dikelola PT AP I, Stasiun (PT KAI) maupun terminal bus Tipe A (Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub) yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ia meminta, para operator transportasi dapat terus konsisten dan terus meningkatkan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.