PDI-P Usul RUU HIP Diubah Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Jakarta, b-Oneindonesia – Rencana Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditunda oleh pemerintah. Namun, kontroversi RUU HIP itu belum berakhir, sejumlah elemen masyarakat meminta agar RUU itu dibatalkan sepenuhnya dan dicabut dari Prolegnas.

Dalam menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan tujuan awal partainya memotori RUU HIP agar menjadi landasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan tugasnya. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Basarah pun mengusulkan agar nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), sesuai rancangan awal.

“Kami menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU,” kata Basarah, Jumat (26/6).

“Pancasila sebagai norma dasar (ground norm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum. Apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun. Karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” jelas Fraksi PDIP DPR RI.

Usulan pergantian nama juga sempat ditawarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena tujuan awal RUU HIP untuk menjadi payung hukum BPIP. Basarah mengatakan PDIP berpandangan jika tugas BPIP diatur dalam UU maka proses pengawasannya akan lebih baik.

“Pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI serta melibatkan partisipasi masyarakat luas,” jelasnya.

“Jika dibandingkan hanya diatur dalam payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi Presiden. Cara pengaturan lewat UU diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down’ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas,” lanjut Basarah.

Wakil Ketua MPR itu pun mengatakan perbedaan pandangan fraksi di DPR dan berbagai kalangan masyarakat merupakan hal yang wajar. Untuk itu, selama RUU ditunda, harus digunakan untuk menyerap seluruh aspirasi seluruh elemen masyarakat.

“Tugas kita semua mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawirawan TNI/Polri dan lain sebagainya,” ujarnya.

Penyampaian pendapat hingga kritikan yang mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai sebagai hal yang lumrah. Akan tetapi hal itu menjadi berbeda bila kritikan dan protes disampaikan dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU HIP ini. Yang tidak dibenarkan, pengunaan hak demokrasi dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan, berpotensi menjadi perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah.

Sejauh ini, ia mengaku partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini kerap mendapat fitnah yang tak berdasar dan tidak disertai dengan bukti valid. Salah satu tuduhan yang kerap dilontarkan yakni tuduhan PDIP sebagai partai komunis.

Namun beragam fitnah, hingga yang terbaru, yakni adanya pembakaran bendera PDIP disikapi Megawati dengan tegas, arif, serta bijaksana.

“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri telah merespons dengan cara yang tegas, namun arif bijaksana dengan mengeluarkan perintah harian kepada segenap kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. Baik pada level pengurus partai mulai dari DPP hingga pengurus anak ranting,” kata Ahmad Basarah.

“Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *