Tertinggi Dalam Sejarah, Jumlah Pemuda di Indonesia Capai 64 Juta Jiwa

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan data Badan Pusat Statistik yang mencatat jumlah pemuda Indonesia rentang usia 16-30 tahun diperkirakan mencapai lebih dari 64 juta jiwa. Di rentang waktu tahun 2020 hingga 2035, jumlah penduduk usia produktif Indonesia akan berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

“Di satu sisi, bonus demografi bisa memberikan peluang kemajuan ekonomi. Di sisi lain, juga dapat menghadirkan kemubaziran. Nilai kemanfaatan bonus demografi bisa optimal apabila terpenuhi dua prasyarat. Pertama, jumlah usia produktif tersebut merupakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Kedua, ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speech pada acara Milenial Talk Conference 2020 yang diselenggarakan secara virtual, di Jakarta, Minggu (5/7/20).

Turut hadir Direktur Eksekutif Milenial Talk Institute Indonesia Hasan Basri, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Agus Mulyono Herlambang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yacut Cholil Qoumas, Walikota Bogor Bima Arya, Jubis Menhan RI Dahnil Anzar, Penulis Buku Pancasila Ideologi Dunia Saddam Al Jihad, serta ratusan milenial yang mengikuti secara virtual.

Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, Korea Selatan berhasil memanfaatkan bonus demografi untuk mengarahkan industri rumah tangga membuat komponen handphone. Tiongkok dengan cara mengarahkan industri rumahan memproduksi komponen elektronik. Sedangkan Jepang berhasil mengoptimalkan kinerja penduduk usia produktif sehingga tingkat penganggurannya sangat kecil, kurang dari 3 persen.

“Tidak semua negara sukses. Misalnya Brazil gagal lantaran akses pendidikan yang berkualitas dan infrastruktur serta penyediaan lapangan pekerjaan kurang mendapatkan prioritas. Afrika Selatan gagal karena kurangnya perhatian pada kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja serta rendahnya tingkat pertumbuhan lapangan perkerjaan, sehingga sekitar 53 persen generasi milenial Afrika menjadi pengangguran,” jelas Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet mendorong besarnya jumlah milenial Indonesia selain harus berdampak positif terhadap perekonomian juga harus membawa dampak besar dalam penyemaian nilai-nilai Pancasila. Mengingat cepatnya perputaran roda pembangunan dan pesatnya lompatan kemajuan zaman, tantangan untuk merawat dan menjaga Pancasila terasa kian nyata.

“Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk maupun gaya hidup yang belum tentu cocok dengan jati diri dan karakter bangsa kita. Misalnya pengesahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang saat ini sudah sampai ke negara tetangga, patut kita waspadai agar tak sampai masuk ke Indonesia. LGBT tak boleh hidup di tanah Indonesia karena tak sesuai ajaran agama maupun kultur kebudayaan bangsa kita,” tandas Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan, jika budaya asing seperti LGBT dibiarkan merongrong jati diri, tradisi, budaya, dan moralitas serta kearifan lokal bangsa kita, tak menutup kemungkinan Pancasila akan semakin terpinggirkan dan hanya hadir dalam ruang utopia. Keprihatinan ini bukan mengada-ada, terutama bila kita merujuk pada beberapa publikasi hasil survey.

Survey LSI tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Pada tahun 2005, masyarakat yang pro Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga tahun 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.

Survey yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

“Demi kelestarian Pancasila, sangat penting bagi seluruh elemen bangsa membumikan Pancasila. Sebagai sebuah ideologi, Pancasila hanya akan bermakna ketika kehadirannya dapat dirasakan dalam setiap denyut nadi dan tarikan nafas kehidupan masyarakat. Ia harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, agar tidak menjadi konsep yang hanya hidup di awang-awang dan menjadi sekedar hapalan luar kepala,” ujar Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *