Syarief Hasan Minta Kajian Mendalam Terkait PAM Swakarsa Satpam Disesuaikan Warna Seragam Polisi

Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan mempertanyakan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait alasan Pam Bersaudara , polisi telah mengeluarkan aturan baru terkait pembentukan Pam Bersaudara yang bisa berasal dari pecalang hingga kelompok masyarakat sipil.

Memang beberapa waktu lalu Kapolri Idham Aziz mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Keamanan Keamanan yang ditandatangani langsung oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Munculnya kembali Pam Swakarsa dinilai akan mengembalikan rasa takut di masa lalu. Secara historis, Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada tahun 1998. Awalnya, Pam Swakarsa dibentuk untuk mengamankan sidang khusus MPR RI namun sering terlibat konflik dengan kelompok masyarakat lain.

“Kembalinya istilah dan fungsi Pam Swakarsa menunjukkan potensi mengembalikan rasa takut di masa lalu karena telah dilegitimasi oleh kebijakan.” kata Syarief.

Syarief Hasan menilai perlu adanya penelitian lebih lanjut tentang tugas Pam Swakarsa yang sejalan dengan tugas kepolisian untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

“Jangan tunggu, tugas ini disalahartikan sebagai langkah membuat pengamanan layaknya polisi yang bisa menimbulkan masalah baru,” kata Syarief.
Apalagi seragam yang akan digunakan oleh satpam (bagian dari Self-Service Pump ) disesuaikan dengan warna seragam polisi coklat tua.

“Perubahan seragam ini bisa menimbulkan kerancuan psikologis bagi masyarakat. Karena sepertinya Pam Swakarsa merupakan bagian langsung dari Polri yang bisa mengambil tindakan hukum, ”kata Syarief.

Syarief Hasan pun mendorong Polri untuk melakukan peninjauan terkait Pam Swakarsa . Apalagi, berbagai wacana yang menyebutkan bahwa Pam Swakarsa berpotensi untuk dipersenjatai seperti tahun 1998 silam.

“Pembentukan Self Service Pump dan perubahan warna baju pada satpam tidak memiliki urgensi yang kuat dan terkesan kontraproduktif dengan tugas polisi,” kata Syarief.

Menurut Syarief, berdirinya kembali Pam Swakarsa bisa memutar balik wacana munculnya generasi kelima yang akan mengganggu reformasi di tubuh TNI dan Polri.

“Polisi telah ditunjuk oleh Negara melalui UU untuk menjadi penjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. Hingga saat itu, pembentukan Pam Swakarsa dapat menimbulkan anggapan bahwa lahirnya Polisi Baru atau batalyon kelima di Indonesia. ” ujar Syarief

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seragam Satpam nantinya pun akan serupa dengan seragam kepolisian dilengkapi dengan pangkat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

“Ada perubahan warna seragam Satpam. Jadi terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya,” kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Awi merincikan lima jenis seragam Satpam tersebut, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Sementara itu, Awi menjelaskan filosofi warna cokelat muda pada baju dan warna cokelat tua pada celana seragam Satpam.

Menurut dia, warna tersebut identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang merupakan warna alami.

“Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” jelasnya.

Di sisi lain, Awi mengemukakan dengan adanya kesamaan warna seragam Satpam dengan Kepolisian diharapkan dapat terjalin ikatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.

Selain itu, juga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan bagi personel Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas.

“Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *