Situbondo, b-Oneindonesia – Upaya memulihkan keseimbangan alam melalui proses pelepasliaran satwa kembali dilakukan oleh Balai Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo, Jawa Timur. Pada hari Jumat (23/10/2020), Balai TN Baluran bersama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian LHK dan pihak terkait antara lain Bareskrim POLRI, POLDA Jawa Timur dan Copenhagen Zoo melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi.
Sebanyak 13 (tiga belas) ekor burung yang dilepasliarkan berasal dari hasil penegakan hukum dan penyerahan dari masyarakat. Adapun jenis-jenis burung tersebut meliputi Merak hijau (Pavo muticus) sebanyak 2 (dua) ekor jantan, yang diperoleh dari hasil serahan masyarakat wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, dan dititipkan perawatannya pada Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor.
Jenis lain adalah Julang Mas (Rhyticeros undulatus) sebanyak 4 (empat) ekor jantan dari hasil serahan masyarakat kepada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur dan Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI). Selain itu, Gelatik jawa (Padda oryzivora) sebanyak 7 (tujuh) ekor jantan, yang berasal dari hasil sitaan Bareskrim dan sebelumnya dititipkan perawatannya pada Taman Safari Cisarua Bogor.
Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut telah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta dan di TSI Cisarua Bogor. Proses rehabilitasi dilaksanakan mulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya.
Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku satwa sudah normal menjadi liar kembali. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap satwa-satwa tersebut dinyatakan siap dilepasliarkan kembali.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran yang telah berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar yang dilindungi.
Indra juga menyampaikan, bahwa dalam kesempatan yang sama, telah dilakukan habituasi Babi Kutil (Sus verrocosuss) sejumlah 5 (lima) ekor yg berasal dari PPS Cikananga, 5 (lima) ekor dari TSI Bogor dan 2 (dua) ekor dari TSI Prigen yang merupakan hasil dari program pengembangbiakkan di eksitu. “Tujuan kegiatan habituasi ini adalah untuk mengembalikan populasi Babi Kutil yg berada di TN baluran,” terang Indra.
Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya, menurut Indra merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya. Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil penegakan hukum dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat, telah melalui proses tahapan baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa. “Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di TN Baluran,” harap Indra.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Balai TN Baluran, Pudjiadi menyampaikan bahwa ekosistem TN Baluran memiliki keanekaragaman hayati berupa jenis-jenis satwa yang cukup berlimpah, mulai dari jenis mamalia besar seperti Banteng dan Macan Tutul, hingga jenis-jenis dari kelompok Aves yang menghuni kawasan ini. “Sebelum dilaksanakan proses pelepasliaran satwa ini, kami telah melaksanakan kajian kesesuaian habitat terhadap jenis-jenis satwa tersebut”, ucap Pudjiadi.
Turut hadir dalam rangkaian acara pelepasliaran satwa ini, Kabidkum Polda Jawa Timur, Adi Karia Tobing, perwakilan Bareskrim Polri, Kepala Balai TN Alas Purwo, Kepala Balai TN Meru Betiri dan perwakilan Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Adi Karia Tobing mengatakan bahwa kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mendukung upaya-upaya perlindungan TSL yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK. “Dukungan ini juga merupakan sinergitas antara pihak Kepolisian RI dengan Kementerian LHK dalam meningkatkan kelestarian satwa di habitat alamnya. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, mau kapan lagi, konservasi adalah tugas kita semua, mari lestarikan satwa liar dan habitatnya,” ujarnya.