Jakarta, b-Oneindonesia – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran memberi imbauan keras kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan usai pihaknya menembak mati 6 anggota FPI yang berusaha menyerang petugas.
“Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila tidak memenuhi pemanggilan kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2020.
Selain kepada Rizieq, Fadil juga memberi imbauan keras terhadap simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang disebut menghalang-halangi petugas dalam melakukan penyelidikan. Tindakan penghalangan itu misalnya terjadi saat polisi hendak menyerahkan surat panggilan terhadap Rizieq Shihab pada Kamis lalu.
“Apabila tindakan itu (menghalang-halangi) membahayakan petugas, kami bersama Pangdam Jaya tidak ragu melakukan tindakan tegas,” ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh anggota FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas.
Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi. Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Komnas HAM Bentuk Tim Selidiki Bentrok FPI & Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa bentrok antara anggota FPI dengan polisi di kawasan Tol Jakarta Cikampek pada Senin dinihari, 7 Desember 2020.
Menurut dia, saat ini tim Komnas HAM tengah mendalami informasi tersebut. “Masih memperdalam keterangan dari pihak Front Pembela Islam (FPI),” ujarnya, Senin.
Menurut Anam, tim tengah mendalami informasi dan mengumpulkan fakta secara langsung. Penggalian keterangan dari FPI, kata dia, masih berlangsung hingga saat ini.
Ia mengatakan penggalian informasi itu bertujuan untuk mengungkap peristiwa bentrokan tersebut. Ia berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dan terbuka. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” tutur Anam.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengumumkan polisi menembak mati enam anggota FPI. Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh anggota FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak empat orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI Munarman membeberkan enam nama laskar yang diduga diculik orang tak dikenal. Menurut dia, keenam laskar telah dibunuh. “Nama-nama laskar yang dibunuh sewenang-wenang adalah Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, dan Kadhavi,” ujarnya Senin, 7 Desember 2020.