JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Sebagai salah satu peninggalan era orde baru, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenal sarat informasi. Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pengelolaan salah satu destinasi terbaik di Jakarta itu bisa lebih profesional dan modern.
Pernyataan tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi berpindahnya pengelolaan TMII yang selama 44 tahun dilakukan Yayasan Harapan Kita ke pemerintah melalui Kemensetneg. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
“Pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap eksistensi TMII telah berhenti berdasarkasn Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII terkait pengaturan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh pemerintah/Kemensetneg. Tentu kita berharap pengalihan ini akan membuat TMII lebih baik,” tutur LaNyalla, Kamis (8/4/2021).
LaNyalla menjelaskan, dalam Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII disebut merupakan milik negara, hanya pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
“Diharapkan ke depan pemerintah mampu membuat angin perubahan pengelolaan TMII lebih profesional dan modern, menjadi sarana rekreasi edukatif dan menghibur,” harapnya.
Lanjut LaNyalla menambahkan, TMII peninggalan zaman orde baru sarat dengan informasi-informasi tentang ke-Indonesiaan.
“Jika dikelola dengan manajemen yang profesional TMII dapat menjadi magnet yang mendatangkan pengunjung dan menghidupkan berbagai aspek,” katanya.