Ketua DPD RI ketika bahas agenda pertemuan Menag dengan Dubes Saudi dalam pekan ini di DPD RI.
JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberi izin untuk pelaksanaan umrah di awal Ramadhan. Syaratya, calon jemaah telah dua kali mendapatkan vaksin Covid-19. Ketua DPD RI merespons kabar itu. Ia meminta pemerintah memberi kepastian pelaksanaan umrah, termasuk Ibadah Haji 2021.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga Senator asal Jawa Timur ini, meminta pemerintah segera memberikan kepastian, agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama harus mengkonfirmasi informasi mengenai diperbolehkannya ibadah umrah asalkan sudah divaksin melalui aplikasi Tawakalna, aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada tahun 2020. Kementrian Agama harus bergerak cepat. Jika tidak, informasi ini bisa menjadi polemik di masyarakat,” katanya, Senin (12/4/2021).
Menurut LaNyalla, Kementerian Agama harus menjadi pusat informasi mengenai kegiatan keagamaan termasuk, di dalamnya kepastian haji dan umrah.
“Oleh karena itu, kita meminta informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang sudah dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat menjadi tenang,” pintanya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini mengatakan, hal lain yang perlu dijelaskan Kemenag adalah kepastian pemberian vaksin kepada calhaj yang ditetapkan WHO.
“Pasalnya, beredar kabar di masyarakat, vaksin Sinovac yang diberikan kepada masyarakat Indonesia belum direkomendasikan oleh WHO. Namun hal ini mendapat bantahan pula dari Kemenag. Hal-hal seperti ini yang bisa membingungkan masyarakat,” katanya.
LaNyalla meminta Kemenag menyebarkan informasi yang sudah clear dan deal dengan pemerintah Arab Saudi.
“Insya Allah segera, saya akan fasilitasi pertemuan antara DPD RI melalui Komite III dengan Menteri Agama dan Dubes Kerajaan Saudi untuk membahas kepastian pintu umroh bagi Indonesia,” kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.