JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keterlibatan para pengusaha muda dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Sebagaimana ditunjukan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) yang bergotong royong bersama Labschool Kebayoran dan RS Gandaria mengadakan sentra vaksinasi Covid-19 di Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan.
“Pemberian dosis pertama sudah dilakukan pada 3 hingga 12 Juli 2021. Saat ini sedang dilakukan penyuntikan dosis ke-2 dari tanggal 31 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021. Sentra Vaksinasi HIPMI Jaya menyasar sekitar 4 ribu warga DKI Jakarta, termasuk pelaku usaha UMKM dan berbagai kalangan masyarakat umum lainnya. Setelah divaksinasi, pelaku UMKM bisa lebih tenang melanjutkan kegiatan usahanya, begitupun dengan masyarakat lainnya,” ujar Bamsoet usai meninjau Sentra Vaksinasi HIPMI Jaya di Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/21).
Turut hadir antara lain Kepala Sekolah SMA Labschool Kebayoran Risang Danardana, Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Sona Maesana, dan Ketua Pelaksana Sentra Vaksinasi HIPMI Jaya Michael Rampangilei.
Bamsoet menjelaskan, saat ini varian virus Covid-19 sudah bermunculan. Dari mulai Alpha, Beta, dan Delta. Melalui gencarnya vaksinasi, dunia dapat menekan peluang lahirnya varian baru dari virus Covid-19. Sekaligus memutus mata rantai penyebar virus dan mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19.
“Indonesia menggunakan berbagai merk vaksin yang sudah disetujui WHO. Antara lain Sinovac, Sinopharm, Astrazeneca, dan Moderna. Masyarakat tidak perlu ragu menerima vaksinasi dari merk apapun karena sudah terjamin keamanan, keefektifan, dan kehalalannya. Vaksin terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia dan dapat kita akses. Divaksin dengan Sinovac, Sinopharm, ataupun Astrazeneca, semuanya sama. Lebih cepat divaksin, lebih baik. Tidak perlu menunda-nunda,” jelas Bamsoet
Lanjut Bamsoet menerangkan, keberadaan vaksinasi tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan atau malah melupakan protokol kesehatan. Mengingat penyebaran virus Covid-19 masih terbilang tinggi.
“Positivity rate Indonesia, perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan, masih terbilang tinggi. Per 2 Agustus, secara nasional tercatat mencapai 21 persen. Sementara di DKI Jakarta 12,4 persen. Keduanya jauh diatas standar yang ditetapkan WHO, yakni 5 persen. Karenanya selain menggencarkan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga tidak boleh kendor,” ujar Bamsoet.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 3 AGUSTUS 2021
1. Kasus demam berdarah dengue atau DBD makin terus meluas di sejumlah daerah di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan/Kemenkes menyebutkan data DBD sejak awal tahun 2021 hingga minggu ke-29 tahun 2021, kasus DBD mencapai 21.739 kasus dengan 187 pasien meninggal dunia, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kemenkes memastikan pelayanan bagi pasien DBD tetap dapat tertangani secara maksimal, meskipun penanganan saat ini banyak difokuskan untuk penanganan covid-19.
B. Meminta Kemenkes menyiapkan kelengkapan alat, sarana, prasarana, dan infrastruktur untuk penanganan kasus DBD di setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
C. Meminta Kemenkes menyosialisasikan pencegahan DBD kepada masyarakat yang diiringi dengan protokol kesehatan, yaitu menerapkan 3M (menguras bak penampungan, menutup bak penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air), dan menerapkan gaya hidup bersih juga sehat.
D. Meminta pemerintah daerah dengan kasus DBD tertinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, segera menekan kasus DBD di wilayah masing-masing dan melakukan strategi baru untuk menanggulangi DBD di tengah situasi pandemi covid-19.
E. Meminta seluruh pemerintah daerah berkomitmen menekan angka DBD di tanah air dengan memperkuat upaya penanggulangan DBD sesuai dengan strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025.
F. Meminta pemerintah memberdayakan juru pemantau jentik (jumantik) di setiap rumah tangga, sebab kader jumantik saat ini tidak dapat bekerja secara maksimal karena pandemi covid-19.
2. Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil masih disiapkan. Menurut rencana, Juknis ini bisa selesai pekan depan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kemenkes sudah mempertimbangkan saran dokter ahli kandungan dan kondisi fisik ibu hamil dalam aturan juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk Ibu hamil, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat mengurangi risiko pada Ibu hamil. Mengingat, Ibu hamil masuk ke dalam kelompok yang rentan jika tertular Covid-19.
B. Meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan daerah (Puskesmas) untuk melakukan pendataan Ibu hamil disamping melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil, termasuk efikasi vaksin Covid-19.
C. Meminta pemerintah bersama pemerintah daerah harus mempersiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil, terutama pada Ibu hamil berisiko tinggi yakni yang berusia lebih dari 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh diatas 40, serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi juga pada kelompok berisiko tinggi terpapar Covid-19 seperti tenaga kesehatan yang hamil. Mengingat, selama ini nakes yang sedang hamil dan bertugas dalam penanganan pandemi belum diberikan vaksin Covid-19.
D. Mengimbau kepada masyarakat khususnya Ibu hamil agar tidak takut ataupun ragu untuk divaksin, sebab vaksinasi Covid-19 dapat melindungi diri dari risiko terpapar Covid-19 ataupun gejala yang ditimbulkan akibat Covid-19 terutama bagi Ibu hamil.
3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan 99.450 data ganda keluarga penerima manfaat bantuan sosial Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengklarifikasi kebenaran ditemukannya 99.450 data ganda keluarga penerima manfaat bansos, disamping melakukan verifikasi data tersebut agar didapat data yang valid, sehingga penyaluran bansos bagi keluarga penerima manfaat dapat segera tersalurkan. Mengingat, baru sekitar 907.000 keluarga yang menerima bansos karena terhalang data ganda tersebut.
B. Meminta Kemensos untuk terus berupaya membenahi data warga penerima bantuan sosial secara berjenjang, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat disamping melakukan pendataan ulang guna mendapatkan data penerima bantuan yang valid.
C. Meminta Kemensos untuk meningkatkan pengawasan penyaluran bansos yang ditujukan bagi keluarga penerima manfaat, sebagai upaya pemerintah menutup peluang bagi oknum yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan diri sendiri.
D. Meminta komitmen Kemensos untuk terus berupaya membenahi setiap permasalahan yang terkait dengan bansos baik pada data penerima maupun pada penyalurannya agar tidak menambah kerumitan penyaluran bantuan sosial di masa pandemi.