Pimpinan MPR Meminta Menkeu Sri Mulyani Hormati Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara

Jakarta, b-OneindonesiaKetua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan pimpinan MPR RI dalam Rapat Pimpinan MPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara, karena Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas. Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

“Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara,” tegas Bamsoet di Jakarta, Selasa (30/11/21).

Bamsoet menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Lanjut Bamsoet menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa. Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis.

“Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU, 1 DESEMBER 2021

1. Kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2021, terindikasikan menyebabkan pemberian pupuk subsidi belum memberikan hasil yang setimpal dengan anggaran pupuk subsidi yang terbatas. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan kelompok tani untuk mengupdate data penerima subsidi pupuk, disamping Kementan perlu memperhatikan rekomendasi Ombudsman untuk perbaikan kriteria petani penerima subsidi kepada Kementan.

B. Meminta Kementan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, melalui pengecekan administrasi guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

C. Meminta Kementan memastikan penentuan kriteria dan syarat petani penerima pupuk bersubsidi sesuai ketentuan dalam undang-undang terkait, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

D. Meminta Kementan melakukan evaluasi dan pembenahan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi setiap tahun guna mendapatkan keakuratan pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.

E. Meminta Kementan untuk membenahi sistem penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu permasalahan transparansi dalam proses penunjukan distributor dan pengecer resmi, hingga mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi selaras dengan asas pelayanan publik.

F. Meminta Kementan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi guna mencegah terjadinya penyelewengan ataupun pendistribusian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran.

2. Hari AIDS Sedunia atau World AIDS Day diperingati pada 1 Desember setiap tahunnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan dengan peringatan hari AIDS sedunia/World AIDS Day agar pemerintah lebih memperhatikan akses kesehatan yang bisa didapat oleh Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), sehingga tidak ada diskriminasi bagi ODHA dan tercipta kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan.

B. Meminta pemerintah mengedukasi masyarakat bahwa ODHA tidak untuk dicemooh ataupun dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat, serta memberikan pemahaman mengenai tata cara penularan HIV/AIDS sehingga masyarakat memahami dan tidak perlu khawatir atau takut tertular.

C. Meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes agar setiap rumah sakit tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi ODHA yang sedang menjalani pengobatan maupun terapi, meskipun saat ini berbagai fasilitas kesehatan tengah memfokuskan pada penanganan covid-19.

D. Meminta pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen melakukan upaya maksimal untuk menekan angka kematian pada ODHA.

3. Para guru atau tenaga pendidik di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang minim dari sentuhan pelatihan dan informasi berupaya keras menggelar pembelajaran bagi anak-anak didik mereka ditengah keterbatasannya dengan berinovasi dalam menghadirkan pendidikan yang baik. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi para tenaga pendidik atau guru di daerah 3T yang terus berjuang menghadirkan solusi pembelajaran bagi tenaga pendidiknya ditengah pandemi Covid-19 ini. Dan diharapkan, pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka yang telah berdedikasi melayani anak-anak didik agar tetap belajar.

B. Meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat memetakan persoalan yang dihadapi tenaga pendidik/guru yang berada di daerah 3T dan segera memberikan bantuan guna mengatasi permasalahan pendidikan yang terjadi serta mencarikan solusi terbaiknya bagi mereka dengan terlebih dahulu memberikan pelatihan bagi para tenaga pendidik agar proses belajar mengajar di daerah 3T bisa berjalan optimal.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk berupaya meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di daerah 3T, serta terus memperkuat kapasitasnya dengan memberikan penguatan sesuai dengan kondisi alam dan sosial didaerahnya seperti dengan menerapkan kurikulum yang fleksibel, sederhana dan kontekstual agar pembelajaran dapat berlangsung baik, terutama dari sisi kecakapan literasi dan numerasi siswa.

D. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi mengevaluasi bersama kegiatan belajar-mengajar siswa khususnya kualitas pendidikan di daerah 3T yang dinilai masih banyak kendala dalam pelaksanaannya. Sehingga diharapkan dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah dapat segera membenahi permasalahan yang ada disamping meningkatkan kualitas pendidikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *