Jakarta, b-Oneindonesia — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan masyarakat dari Pemerintah Negeri Halong, Maluku dan Aliansi Masyarakat Papua-Papua Barat For Jokowi-Ma’ruf terkait tanah. Kedua belah pihak meminta BAP DPD RI bisa segera menyelesaikan persoalan tanah di daerahnya.
“Saat ini kita melakukan pendalaman atas pengaduan di Negeri Halong dan Papua Barat. Semua aspirasi daerah akan kami dengarkan dan perhatikan. Namun kami bukan lembaga yang bisa memutuskan benar atau salah, kami hanya memfasilitasi dan mendorong masalah di daerah bisa diselesaikan,” ucap Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (9/11).
Ajiep Padindang menjelaskan bahwa Pemerintah Negeri Halong memiliki persoalan tanah adat dengan Pangkalan Utama TNI AL IX di Ambon. Sedangkan Aliansi Masyarakat Papua-Papua Barat For Jokowi-Ma’ruf meminta tuntutan ganti rugi atas tanah adat yang dipergunakan Batalyon Infanteri RK 762 Vira Yudha Sakti Sorong.
“Kedua masyarakat memiliki permasalahan serupa dan telah menunjukkan bukti kepemilikan tanah adat. Kami akan mendalami permasalahan ini terlebih dahulu,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah Habib Said Abdrurahman menjelaskan BAP DPD RI sebelumnya telah menyelesaikan kasus serupa antara masyarakat dengan TNI. Ketika BAP DPD RI memfasilitasi kedua pihak, akhirnya menemukan jalan keluar.
“Artinya permasalahan ini harus ada komunikasi kedua pihak atau duduk bareng. Alhamdulilah kasus serupa yang telah BAP tangani bisa selesai dengan jalur mediasi,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma menambahkan permasalahan tanah di berbagai daerah berawal dari zaman orde baru. Setelah reformasi masyarakat menuntut hak atas tanahnya yang telah direbut.
“Alhasil saat ini banyak masyarakat yang protes bahwa tanahnya direbut. Ini memang tanggungjawab kita bersama. Untuk itu kita perlu mengundang TNI agar bisa mempertegas masalah ini,” terangnya.
Senada dengan Filep, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat M Sanusi Rahaningmas juga berharap BAP DPD RI bisa mengundang pihak TNI agar bisa duduk bareng dengan pihak pelapor. Lantaran, permasalahan kedua pelapor sudah cukup lama sehingga belum menemukan titik terang.
“Saya juga meminta Pimpinan BAP mengundang pihak TNI sehingga masalah ini bisa segera tuntas,” harapnya.