Palangka Raya, b-oneindonesia- Dalam rangka kunjungan kerja wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bidang Korpolkam (KoordinatorP Politik dan Keamanan) ke Palangka Raya, Rabu (20/11), Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.H. Melalui Wakapolda Brigjen Pol. Rikhwanto, S.H., M.Hum. menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI di Aula Arya Dharma Mapolda.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPR RI DR H.M. Azis Syamsuddin, SH beserta rombongan, mensosialisasikan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Sosialisasi turut dihadiri Kakanwil Menkumham Kalteng Ilham Djaya, S.H.Kasipers Korem 102 Panju Panjung Letkol Inf. Bambang W., Pejabat Utama Polda Kalteng, DPRD Provinsi Kalteng, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Personel Polda Kalteng serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya.
Dalam kesempatan ini Wakapolda menyampaikan sambutan Kapolda Kalteng yang dalam kesempatan ini tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan di Mabes Polri.
“Momen seperti ini sangatlah baik dimana kedatangan pimpinan DPR RI bidang Korpolkam (Koordinator Politik dan Keamanan) yang datang ke Kalimantan Tengah ingin memberikan sosialisasi tentang RUU KUHP.
Utamanya manfaat kepada Kepolisian yang nantinya apabila RUU disahkan maka Polri adalah ujung tombak utama yang melaksanakannya dan Kemenkumham pun demikian akan menjalankan RUU Pemasyarakatan,” ujar Wakapolda Kalteng.
Diakhir sambutannya Wakapolda Kalteng juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama serta dapat memberi manfaat baik dari penegak hukum maupun elemen masyarakat sehingga dapat mengerti akan hal-hal berkenaan dengan isi dan pelaksanaannya kedepan.