Jakarta-b-oneindonesia–Pemerintah menyatakan telah merampungkan protokol penanganan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19, yang akan dijalankan sejumlah kementerian sesuai bidangnya masing-masing.
“Protokol ini harus disebar,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan Covid-19 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, sebagaimana keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (04/03/2020).
Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rakor sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi penanganan Covid-19.
“Ini merupakan Instruksi Presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani Cpvid-19,” ucap Moeldoko menegaskan.
Adapun pelaksanaan protokol dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus Covid-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.
Kemudian langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan.
Terkait hal ini, Presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan.
Langkah ketiga menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya.
Selain itu, Moeldoko menyampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker.
“Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau wali kota,” tutur Moeldoko.
Sebagai informasi, sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) Covid-19. Peran penting ini sudah dilakukan sejak awal adanya kasus Covid-19.
Moeldoko menekankan hal ini membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap Covid-19 sudah dilakukan.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa menteri dan pejabat, di antaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ary Dwipayana.