Jakarta–b-oneindonesia–Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif COVID-19 di Australia dan Singapura tidak terpapar virus corona ketika berada di Indonesia.
“Untuk WNI di Australia yang dinyatakan positif COVID-19 sudah kami komunikasikan kemarin dengan KBRI di sana dan mereka menyampaikan bahwa memang agak panjang riwayat perjalanan, setelah berangkat dari Jakarta sampai di sana memang mengunjungi banyak tempat di antaranya beberapa kali di rumah makan Vietnam dan di sana banyak sekali orang Asia Tenggara yang makan,” kata Yurianto di kantor presiden Jakarta, Senin (09/03/2020).
Selanjutnya muncul sejumlah keluhan dan akhirnya dites dan dinyatakan positif oleh otoritas setempat.
“Sekarang kondisinya stabil dan sedang dirawat oleh fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh otoritas kesehatan Australia. Keberadaannya saat ini dipantau oleh KBRI. Jadi kita yakini bahwa sebenarnya kontaknya tidak di Indonesia,” ungkap Yurianto.
Pihak berwenang Negara Bagian Victoria, Australia, melaporkan perempuan berusia sekitar 50 tahunan itu datang dari Jakarta. Ia dikabarkan sakit ketika mengunjungi Perth pada bulan lalu.
Perempuan itu terbang dari Jakarta menuju Perth pada 27 Februari 2020 dan mengalami gejala COVID-19 dua hari setelahnya atau sekitar 29 Februari ketika masih berada di Perth.
Ia dilaporkan menggunakan penerbangan Virgin Airlines VA682 pada 2 Maret lalu menuju Melbourne untuk menonton Grand Prix (GP).
Pada 6 Maret lalu, perempuan itu melakukan tes pemeriksaan COVID-19 sebelum memasuki arena GP. Sehari setelahnya, perempuan itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Selama berada di Melbourne, perempuan itu sempat mengunjungi restoran Vitenam Pho Hung Vuong 2 di Richmond pada 6 Maret sekitar 40 menit antara pukul 18.00-19.00 waktu setempat
Sedangkan dari Singapura dilaporkan seorang WNI terkonfirmasi positif mengidap COVID-19 sebagai kasus ke-147. Pemerintah Singapura menduga WNI itu terjangkit sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.
WNI berusia 64 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu tiba di Singapura pada 7 Maret 2020 dan dinyatakan positif pada 8 Maret 2020 dan dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
“WNI di Singapura, itu kita sinyalir sakitnya di sana dan ada di sana, dirawat di sana. Mereka merawat dengan baik, dan KBRI mengikutinya. Dia diperkirakan tertularnya di sana,” ungkap Yurianto.
Hingga Minggu (8/3), Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pemeriksaan 620 spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikirim dari 63 rumah sakit di 25 provinsi. 620 spesimen itu bukanlah jumlah spesimen yang ada, melainkan jumlah spesimen yang sudah diperiksa. PDP yang hasilnya negatif dan sudah dibolehkan pulang, langkah berikutnya adalah melakukan isolasi diri (self isolated).