b-oneindonesia Pepatah mengatakan, dibalik pria hebat terdapat seorang wanita yang hebat dibelakangnya. Hal ini terlihat dalam keberhasilan Kelompok Tani Hutan (KTH) “AJS Sukses Bersama” menjadi salah satu yang terdepan dalam budidaya burung endemik Indonesia, khususnya burung Jalak Suren.
Dalam menangkarkan burung, KTH “AJS Sukses Bersama” yang merupakan binaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK, menerapkan pembagian peran antara kaum laki-laki dan perempuan. Kaum laki-laki umumnya mengerjakan pembuatan kandang, tempat makan dan minum burung, perawatan atau pemeliharaan kandang dan lain-lain. Sementara itu kaum perempuan dengan sifat telatennya, memberikan makan “loloh” pada anak burung jalak suren.
Pekerjaan tersebut, memerlukan tenaga kerja yang tekun, karena loloh burung dilakukan setiap 2 jam sekali, sampai anakan burung dapat makan sendiri atau sekitar 45 hari. Hal ini tentu saja memberikan peluang untuk penyerapan tenaga kerja, terutama perempuan.
“Keberhasilan ini, tidak terlepas dari peran wanita atau ibu-ibu. Dimana wanita atau ibu-ibu ini bisa menambah perekonomian keluarga, dengan cara meloloh anakan burung. Bahkan ada juga wanita atau ibu-ibu berprofesi sebagai penangkar burung untuk menambah penghasilan keluarga,” tutur Kepala BP2SDM KLHK Helmi Basalamah.
Kelompok Tani Hutan “AJS Sukses Bersama” ini merupakan Wanawiyata Widyakarya, atau disebut juga LP2UKS (Lembaga Pelatihan dan Pemagangan Usaha Kehutanan Swadaya), yang berlokasi di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. “AJS Sukses Bersama” berdiri pada bulan Februari 2008, dan mulai berbadan hukum pada tanggal 18 Februari 2010. KTH yang diketuai oleh Sugiharto ini memiliki jumlah anggota pada saat berdiri sebanyak 40 orang dan pada Tahun 2019 berkembang menjadi 335 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Klaten.
Pada awalnya “AJS Sukses Bersama” dibentuk karena adanya kesamaan tujuan untuk mempersatukan para penangkar burung di wilayah Klaten dan untuk menyetarakan harga burung khususnya harga anakan burung (piyikan bahasa jawa). Melihat potensi “AJS Sukses Bersama” dan antusias dari masyarakat yang ingin belajar tentang cara penangkaran burung, maka “AJS Sukses Bersama” mengajukan permohonan fasilitasi Wanawiyata Widyakarya ke Kementerian LHK Cq Badan P2SDM dan mendapatkan fasilitasi tersebut pada Tahun 2015.
Sesuai dengan tujuan Wanawiyata Widyakarya yaitu sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya secara swadaya, maka Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” sudah beberapa kali mendapatkan kunjungan, baik kunjungan dengan tujuan belajar teknik penangkaran burung dan studi banding, maupun penelitian mahasiswa. Seiring keberhasilan Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dalam membudidayakan aneka burung endemik Indonesia dan impor maka pengurus AJS sering menjadi narasumber pada berbagai pelatihan dan menjadi pendamping peserta studi banding dari KTH Lampung, Temanggung atau penelitian mahasiswa. Materi yang disampaikan mulai Teknik pembuatan kandang, pemilihan jenis kelamin burung, budidaya burung Jalak suren, jalak bali, cucak rowo, murai batu, dan lain-lain sampai pemeliharaan anakan burung serta pemasaran.
Untuk menjaga kekompakan anggota kelompok, Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” membentuk arisan anakan burung jalak suren. Jumlah anggota arisan 140 orang, setiap anggota arisan membayar anakan burung 1 ekor, setiap penarikan yang mendapatkan arisan 7 orang, sehingga 1 orang mendapatkan 20 anak burung. Kalau tidak punya anakan burung maka anggota membayar uang dengan jumlah seharga anakan burung jalak suren. Harga tersebut sekaligus sebagai harga kesepakatan anakan burung jalak suren. Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, hal ini dibuktikan kondisi sosial ekonomi yang baik serta dapat membiayai anaknya sampai ke Perguruan Tinggi.
Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” mendapatkan pembinaan dari BKSDA Jawa Tengah berkaitan dengan izin penangkaran dan izin pengedar tumbuhan dan satwa liar. Anggota AJS juga aktif mengikuti program Pemerintah antara lain pelepasliaran burung sesuai ketentuan.