Jakarta, b-Oneindonesia – Komisi III DPR RI, Santoso mengajak semua anggota dewan untuk fokus membantu pemerintah dalam penanganan virus Corona di Indonesia.
Salah satunya, dengan menunda sementara semua pembahasan maupun pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memiliki implikasi dengan masyarakat.
“Saya mengajak kepada seluruh kolega di DPR untuk menunda dulu semua pembahasan Rancangan Undangan-Undang yang berimplikasi kepada rakyat banyak,” kata Santoso dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (2/4).
“Fokus kepada penanganan dan pencegahan Covid 19 dulu,” tambahnya.Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan Komisi III DPR telah meminta waktu satu pekan untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan.
Menurut Wakil DPR RI Azis, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI setelah disahkan terlebih dahulu di komisi bidang hukum dan HAM itu.
“RUU KUHP ini sebelumnya sudah banyak menuai protes dari masyarakat, sebaiknya kita tunda dulu pembahasannya, tunggu wabah Covid-19 reda agar kita bisa mendengarkan secara luas pendapat masyarakat,” ujar politikus Demokrat itu.
“Kita perlu lebih banyak mendegar apa yang menjadi aspirasi rakyat terakait RUU KUHP ini,” ujarnya.
Dalam kesempatannya itu, Santoso yang juga merupakan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR ini meminta, agar pembahasan mengenai RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja untuk ditunda.
“Rasanya tidak etik kalau kita membahas itu di tengah keprihatinan rakyat yang sedang berjuang melawan corona. Alangkah baiknya, mengutamakan kepentingan rakyat yang sedang berjuang melawan Corona adalah beyond the call of duty,” ujarnya.