Jakarta, b-Oneindonesia – Pergerakan mudik secara besar besaran dari kota ke desa hingga lebaran Idul Fitri nanti berpotensi menyebarkan virus corona merata ke desa-desa diseluruh Indonesia. Keadaan ini menggeser paradigma Pemda untuk lebih mandiri mencegah penyebaran virus corona, dan dampak ekonominya di masyarakat.
Untuk itu Komisi II DPR RI, Ir. Hugua mendesak mendagri untuk secara tegas memberikan batas waktu kepada gubernur, bupati dan wali kota dalam mengalokasikan APBD masing-masing untuk penanganan masyarakat yang terinveksi virus corona, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkanya.
Dikatakan politisi PDIP ini, tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran, walaupun tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada payung hukum berupa Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 19 PMK. 07 /2020, dan dana tersebut dapat segera dibelanjakan.
“Sebaiknya alokasi anggaran tersebut rampung, paling lama dalam satu minggu ini, mengingat proses mudik puluhan juta penduduk berjalan terus dan eskalasi wabah virus corona, semakin hari semakin meluas di seluruh Indonesia,” ujar Hugua, Minggu 5 April 2020.
Lebih lanjut, mantan Bupati Wakatobi ini menyarankan, agar APBD tersebut difokuskan pada kebutuhan yang sulit dijangkau oleh APBN, seperti pada peningkatan keterampilan paramedis di tingkat Puskesmas dan Polindes/Poskesdes desa, dalam penanganan inveksi virus corona dan tata cara melindungi diri bagi petugas kesehatan, sehingga mereka tidak justru menjadi korban dan carier baru ke tempat lain.
Disamping itu, juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta obat-obatan umum yang berkaitan dengan infeksi yang ditimbulkan oleh virus tersebut di tingkat Puskesmas.
“Tentang latihan paramedis bisa dilaksanakan dengan metode online atau youtube untuk tetap menjaga social distancing,” jelasnya.
Hugua mengingatkan, bahwa Sultra adalah daerah kepulauan yang mempunyai rentan kendali yang menantang, khususnya angin dan gelombang laut yang tinggi. Makanya sulit membayangkan kegaduhan dan kepanikan petugas medis dan masyarakat desa, jika kasus wabah corona terjadi di pulau tertentu, apa lagi karena kendala angin dan ombak, pasien tidak bisa dirujuk ke rumah sakit yang umumnya berlokasi di ibukota kabupaten.
“Saya berharap kepada pak gubernur, bupati dan wali kota mempunyai cara dan metode mitigasi bencana yang tepat, dan harus teranggarkan dalam APBD masing-masing,” harapnya.
APBD tersebut juga diperuntukan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat virus corona, seperti PHK dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan yang tidak tercover oleh paket stimulus ekonomi dari pemerintah pusat.