Jakarta, b-Oneindonesia – Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas medis yang gugur saat berjuang di garda terdepan melawan pandemi Virus Corona (Covid-19). Mereka diusulkan sebaiknya menerima penghargaan, misalnya dalam bentuk Bintang Mahaputera.
“Atas pengabdiannya ini, rasanya sangat layak dan telah memenuhi syarat, bila negara memberikan tanda kehormatan negara, seperti Bintang Mahaputera atau Bintang Jasa Negara, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan,” (12/4/2020).
Menurutnya, dokter dan tim medis yang gugur adalah pahlawan kemanusiaan, dan selayaknya dianugerahi tanda jasa atau kehormatan negara atas pengabdiannya, hingga mengorbankan nyawa.
“Saya menilai, tim medis ini telah melakukan pengabdian kepada kemanusiaan, jauh melebihi panggilan tugasnya,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menuturkan, pejuang kesehatan yang terdiri dari dokter dan para medis rela melakukan tugas mulia menyelamatkan pasien Covid-19. Padahal mereka tahu hal tersebut berisiko kematian.
Semua tugas, dilaksanakan dengan ikhlas tanpa menolaknya dan tanpa pandang bulu.Dia menambahkan, tak muluk-muluk juga bila setelah situasi reda dan pandemi sudah berlalu, jasad para tim medis yang meninggal dunia ini dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk kehormatan dari Negara.
Selain tanda kehormatan, dia juga mengusulkan agar negara hadir memberikan insentif yang layak bagi keluarga para tenaga medis yang ditinggalkan.
“Negara juga wajib memberikan santunan yang lebih layak untuk keluarga yang ditinggalkan, selain itu untuk pendidikan putra-putrinya, Kemenkes dapat saja memberikan beasiswa,” jelasnya.