Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo menghadiri pengucapan janji Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi 2020-2025.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa, kiranya Tuhan menolong saya,” kata Manahan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/04/2020).
Pengangkatan Manahan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan kembali hakim Konstitusi dari Mahkamah Agung Manahan MP Sitompul tertanggal 24 April 2020.
Saat membaca janji, Manahan membuka sebentar masker warna merah bercorak yang ia kenakan. Selanjutnya Manahan menandatangani berita acara pengucapan sumpah.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang yang seluruhnya mengenakan masker termasuk ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang juga mantan Ketua MK Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta para undangan lainnya.
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.
Masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020. Ia sebelumnya mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2015-2020 di hadapan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2015.
Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Karir Hakim dimulai sejak dilantik menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada 1986 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatra Utara.
Pada 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Hakim Konstitusi asal kota Tarutung ini memegang motto ‘Ora et Labora’ yang artinya berdoa dan bekerja.
Saat ini tiga hakim MK yang berasal dari unsur Mahkamah Agung adalah Manahan MP Sitompul, Anwar Usman dan Suhartoyo.