Jakarta, b-Oneindonesia – Pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 telah ditutup pada 10 Mei lalu. Terdata ada 3.059 proposal yang masuk dalam Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berharap, inovasi terbaik dari ajang tahunan ini bisa menggerakkan dan mengorganisir daerah lain agar selalu melahirkan inovasi pelayanan publik.
Menteri Tjahjo menyambut baik kompetisi yang telah terselenggara sejak 2014 ini. Menurutnya, ajang ini telah memberi kontribusi signifikan untuk akselerasi kualitas pelayanan publik. “Saya harap inovasi terbaik bisa menggerakkan dan mengorganisir daerah agar terangsang melahirkan inovasi,”ujar Menteri Tjahjo dalam rapat virtual Penyampaian Laporan Kemajuan KIPP Tahun 2020 dari Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen, pada Rabu (20/05).
Inovasi pada bidang pelayanan publik tentu menjadi salah satu bagian reformasi birokrasi. Menteri Tjahjo menjelaskan, salah satu arahan Presiden Joko Widodo adalah mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien. “Dan yang kedua, adalah mempercepat proses perizinan,” ungkap Menteri Tjahjo.
Perlu diingat, tahun ini KIPP digelar dalam tiga kelompok, yakni kelompok umum, replikasi, dan khusus. Kelompok umum diperuntukkan bagi inovasi yang baru ikut pertama kali, belum pernah menerima Top 99 selama dua kali, dan bukan termasuk Top Terpuji. Sedangkan replikasi adalah, inovasi adaptasi/modifikasi dari Top 99 periode 2014-2018, dan belum pernah mendapat penghargaan KIPP sebelumnya. Kelompok khusus, adalah inovasi Top Terpuji selama KIPP periode 2014-2018.
Pada kesempatan itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melaporkan tahun ini jumlah proposal yang terekam Sinovaik memang mengalami sedikit penurunan. Pada 2019, ada 3.156 proposal, sementara tahun ini terkumpul sebanyak 3.059.
“Hal itu dapat dimaklumi, dalam masa pandemi Covid-19, konsentrasi instansi pemerintah terbagi dan mobilitas terbatas,” ungkap Diah. Namun, jumlah inovasi yang disubmit ke admin Kementerian PANRB, mengalami peningkatan, dari 1.872 proposal pada 2019, menjadi 2.307 proposal, atau meningkat sekitar 23 persen.
Beberapa waktu yang lalu, Kementerian PANRB juga mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan. Beberapa catatan dari rapat tersebut, diantaranya adalah Kementerian Keuangan berpendapat bahwa pemberian Dana Insentif Daerah (DID) untuk klaster inovasi pelayanan publik 2021 tetap dilanjutkan. Kemudian, pemenang top inovasi diharapkan tidak didominasi oleh pemerintah daerah yang sebelumnya sudah sering memperoleh top inovasi.
Diah berharap, KIPP tahun ini bisa mendorong pemda lain bisa termotivasi sehingga muncul sebagai penerima top inovasi. “Hal ini juga harus menjadi penyemangat bagi daerah lainnya,” imbuh Diah.
Pemberian DID kepada pemda didasarkan pada perhitungan jumlah inovasi yang berpartisipasi dari pemda. Mulai dari jumlah inovasi yang lolos seleksi administrasi, masuk Top 99 inovasi, dan menjadi Top 45 inovasi. Besaran DID tahun 2019, berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp13 miliar per pemda.